TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Bupati Solok Selatan, Khairunas, resmi melantik kembali Syamsurizaldi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok Selatan.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Sarantau Sasurambi, Kompleks Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (24/8/2026) sore.
Pengangkatan kembali ini tertuang secara sah dalam Surat Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 800.262-2026 tentang Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Melalui pengukuhan tersebut, Syamsurizaldi diberikan kepercayaan penuh untuk melanjutkan nakhoda kepemimpinan birokrasi di Solok Selatan hingga lima tahun mendatang.
Keputusan perpanjangan masa jabatan ini bukan tanpa alasan. Syamsurizaldi sebelumnya telah menuntaskan pengabdiannya pada periode pertama tepat selama lima tahun hingga 25 Agustus 2026.
Baca juga: Macaronis Resort Mentawai Viral Dikaitkan dengan Israel, DPMPTSP Sumbar Beri Penjelasan
Sesuai aturan perundang-undangan, ia diwajibkan melewati serangkaian prosedur evaluasi kinerja sebelum diputuskan untuk diangkat kembali. Prosedur ini mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 117 serta PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 133.
Proses pengujian dan penilaian tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat bersama tim independen yang beranggotakan tiga orang.
Dari hasil rekam jejak dan pengujian mendalam, tim evaluasi menyimpulkan rekomendasi positif agar Syamsurizaldi melanjutkan posisinya sebagai penggerak utama jajaran ASN di Solok Selatan.
Dalam pengarahannya, Bupati Solok Selatan Khairunas menyampaikan bahwa pelantikan ini melegitimasi kapasitas serta integritas yang ditunjukkan Syamsurizaldi selama kurun waktu lima tahun terakhir.
Khairunas menegaskan, seremoni pengukuhan ini tidak boleh dimaknai sekadar bentuk formalitas pergantian atau kelanjutan masa jabatan birokrasi belaka.
Baca juga: 13 Pejabat Pemkab Dharmasraya Bergeser, Ini Daftar Posisi Barunya
"Bagi saya, pengukuhan ini bukan hanya sekadar kelanjutan jabatan, tetapi merupakan penegasan kembali atas kepercayaan, tanggung jawab, dan harapan terhadap kemampuan beliau," tegas Khairunas dilansir resmi Selasa (25/8/2026).
Ia menambahkan bahwa peran Sekda sangat vital dalam membantu jajaran pimpinan daerah merealisasikan agenda pembangunan demi kepentingan masyarakat luas.
Lebih jauh, Bupati menggarisbawahi betapa strategisnya kedudukan seorang Sekretaris Daerah dalam struktur pemerintahan kabupaten.
Sekda tidak hanya bertindak selaku koordinator urusan administrasi internal, melainkan menjadi motor penggerak utama operasional birokrasi.
Ia bertugas memastikan setiap arah kebijakan dan program strategis kepala daerah dapat diterjemahkan secara presisi oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Oleh karena itu, sinergi yang kuat antara Sekda dan jajaran dinas menjadi kunci utama suksesnya roda pemerintahan.
Baca juga: 3 Bocah Bobol Toko di Plaza Andalas Padang Ditangkap, Uang Curian Dipakai Beli Motor dan Main Warnet
Menghadapi periode kedua kepemimpinan Sekda, Bupati Khairunas memberikan beberapa catatan mendesak yang harus segera diakselerasi.
Sekda diminta untuk terus menggenjot tingkat disiplin, kapasitas, dan ethos kerja jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di semua jajaran.
Selain itu, penguatan kolaborasi serta soliditas lintas OPD harus ditingkatkan guna memangkas hambatan ego sektoral dalam pelayanan publik.
Setiap program kerja prioritas juga dituntut agar memberikan dampak langsung yang dirasakan nyata oleh masyarakat Solok Selatan.
Baca juga: Jadwal Wali Kota Padang Hari Ini: Buka Turnamen Badminton hingga Peringatan Maulid Nabi
Bupati juga memaparkan deretan tantangan berat yang membentang di depan mata dan membutuhkan solusi cepat dari jajaran birokrasi.
Kondisi keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi salah satu ujian utama yang menuntut kejelian dalam pengelolaan anggaran prioritas.
Di sisi lain, tuntutan transformasi digitalisasi pemerintahan dan peningkatan mutu pelayanan publik makin mendesak untuk segera diwujudkan.
Ragam dinamika serta ekspektasi masyarakat yang terus berkembang menuntut birokrasi bekerja tidak lagi menggunakan cara-cara lama.
Baca juga: Bukan Sekadar Pacuan Kuda, IHR Merdeka Cup di Payakumbuh Jadi Panggung Kuda Lokal Unjuk Gigi
Menghadapi realitas tersebut, Khairunas menginstruksikan Sekda dan jajaran pimpinan perangkat daerah untuk selalu memelihara rasa kebersamaan.
Prinsip loyalitas, integritas tinggi, serta soliditas tim dipandang sebagai fondasi utama dalam menghadapi setiap tantangan pembangunan.
"Mari kita lanjutkan kerja-kerja pemerintahan dengan semangat kebersamaan, dengan satu tekad dan satu tujuan: membangun Solok Selatan yang makin Maju dan Sejahtera," tutur Khairunas mengakhiri arahannya.
Ia berharap seluruh aparatur pemkab dapat memicu ritme kerja yang lebih responsif, akurat dalam penyelesaian masalah, serta melahirkan inovasi baru.
Baca juga: Beredar Dugaan Aksi Tak Senonoh ASN, Sekdaprov Sumbar Lakukan Penelusuran: Saya Pastikan Dulu
Selain agenda pelantikan kembali Sekda, Pemkab Solok Selatan pada kesempatan yang sama juga melantik dua pejabat administrator baru.
Langkah ini didasarkan pada Keputusan Bupati Solok Selatan Nomor 800.263-2026 terkait Pengangkatan, Pemindahan, dan Pembebasan dalam Jabatan Administrator.
Pejabat pertama yang dilantik adalah Hermanto Putra, yang resmi mengemban tugas baru sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Sebelumnya, Hermanto menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Pengendalian Pencemaran pada Dinas Perkim-LH dan Perhubungan.
Sementara itu, posisi pejabat kedua diamanahkan kepada Hesti Yose yang dipromosikan mengisinya jabatan baru di lingkup Disdukcapil.
Hesti resmi menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Disdukcapil, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kepala Bidang Pariwisata pada Disparbudpora. (*)