Jakarta (ANTARA) - Peneliti lembaga riset Indef Abdul Hakam Naja mengatakan kesepakatan perdagangan Indonesia dengan berbagai negara dapat menjadi peluang untuk memperkuat industri dalam negeri sekaligus mendorong ekspor produk halal, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar bagi rantai pasok halal global.

Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) Indef Abdul Hakam Naja mengatakan peluang dari kesepakatan dagang tersebut perlu dimanfaatkan dengan meningkatkan kapasitas industri nasional agar Indonesia dapat mengambil peran lebih besar dalam rantai pasok halal global.

“Kalau ada defisit, di situlah justru kita harus melihat peluang. Kita perlu mengambil peluang tersebut dengan memperkuat industri dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi produsen dan eksportir produk halal,” ujar Hakam dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Dalam diskusi publik “Industri Halal: Masa Depan Industri dan Ekonomi Indonesia", Hakam menyampaikan bahwa penguatan industri halal perlu berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas industri dan penguatan sertifikasi agar produk Indonesia mampu memenuhi kebutuhan pasar global.

Dia menyoroti perkembangan kerja sama perdagangan Indonesia dengan berbagai negara, termasuk kerja sama Indonesia-Amerika Serikat pada 2026, yang dinilai berpotensi memfasilitasi ekspor sejumlah produk seperti kosmetik, alat kesehatan, manufaktur, dan produk lainnya.

Menurutnya, perkembangan industri halal harus dilihat dari perubahan demografi dan meningkatnya permintaan global terhadap produk halal. Populasi muslim dunia yang terus bertambah, kata dia, menjadi salah satu faktor penting yang membuka peluang ekonomi bagi Indonesia.

"Populasi muslim dunia terus berkembang. Pada 2024 jumlahnya telah mencapai sekitar 2,1 miliar dan ke depan diproyeksikan semakin besar. Ini bukan hanya persoalan demografi, tetapi merupakan pasar ekonomi yang sangat besar bagi industri halal," ujar dia.

Menurut dia, Malaysia bisa menjadi contoh karena negara tersebut berhasil memanfaatkan investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI) guna memperkuat posisinya sebagai salah satu basis manufaktur halal.

Menurut dia, strategi diplomasi perdagangan juga menjadi faktor penting yang dimanfaatkan oleh Malaysia. Kerja sama seperti Malaysia–United Arab Emirates CEPA dan berbagai kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat dapat memperluas pasar produk halal, terutama pangan dan farmasi.

"Besarnya foreign direct investment yang masuk juga memperkuat posisi Malaysia sebagai basis manufaktur halal,” kata Hakam.

Untuk memanfaatkan pasar global itu, Hakam juga menekankan agar sertifikasi produk halal harus terus digencarkan.

Universitas dinilai dapat memainkan peran strategis melalui pendidikan, riset, pendampingan UMKM, serta pengembangan ekosistem industri halal.

“Angka sertifikasi halal kita masih relatif rendah. Karena itu, universitas memiliki peran penting untuk ikut mendorong peningkatan literasi, riset, pendampingan, dan pengembangan industri halal agar Indonesia mampu menangkap peluang pasar global,” ujarnya.