Tergiur Beli iPhone 15 Plus Harga Murah Via Instagram, Pemuda di Palembang Kehilangan Rp5 Juta
Odi Aria August 25, 2026 05:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Niat membeli iPhone 15 Plus dengan harga murah melalui media sosial Instagram berujung petaka bagi M Rizky Alatas (21).

Warga Jalan Tanah Merah, Belitang Madang Raya, tersebut mengaku menjadi korban dugaan penipuan setelah uang sebesar Rp5 juta yang ditransfer untuk membeli ponsel tidak kunjung kembali.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan Rizky ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (25/8/2026) siang.

Kepada petugas, Rizky mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB saat dirinya berada di rumahnya di Perumahan Bukit Rahma Residence, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Awalnya, korban melihat unggahan di Instagram mengenai lelang iPhone 15 Plus dengan harga yang menurutnya cukup murah.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Rizky kemudian menghubungi akun yang mengiklankan ponsel tersebut untuk menanyakan lebih lanjut mengenai produk.

"Awalnya saya lihat di media sosial Instagram. Lalu lihat lelang HP iPhone 15 Plus dengan harga murah. Kemudian saya menghubungi terlapor," ujar Rizky.

Menurut Rizky, terlapor kemudian mengirimkan foto dan video iPhone 15 Plus yang ditawarkan. Setelah melihat bukti tersebut, korban mengaku percaya dan memutuskan melakukan pembayaran.

Rizky kemudian mentransfer uang sebesar Rp5 juta ke rekening Bank BRI nomor 702901004707504 atas nama Febrian Juliansyah.

"Setelah saya transfer uang ke rekening BRI atas nama Febrian Juliansyah, terlapor ini minta lagi uang," katanya.

Terlapor disebut kembali meminta uang tambahan dengan alasan untuk mengklaim asuransi produk. Namun, Rizky menolak permintaan tersebut karena sebelumnya telah mentransfer Rp5 juta.

Merasa curiga, korban kemudian meminta uang yang telah ditransfer dikembalikan. Namun, permintaan tersebut tidak ditanggapi oleh terlapor.

Rizky akhirnya memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap," ungkapnya.

Sementara itu, Pamapta Piket SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiyansyah membenarkan adanya laporan dugaan penipuan tersebut.

"Laporan korban sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidsus untuk dilakukan penyelidikan," tutupnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.