SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Nasib pilu dialami Fanisa (19), seorang pegawai restoran di Surabaya yang harus merelakan sepeda motornya raib digasak maling untuk kedua kalinya dalam kurun waktu dua tahun.
Peristiwa pencurian terbaru terjadi saat sepeda motor Honda Vario bernomor polisi L-2736-DBC miliknya yang diparkir di area resto kawasan Ruko Taman Gapura, Jalan Niaga Gapura Blok A, Lontar, Sambikerep, dicuri pada Kamis (20/8/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV, dua orang pelaku hanya membutuhkan waktu sekitar 30 detik untuk menjebol kunci kontak dan membawa kabur kendaraan korban.
Fanisa baru menyadari kendaraannya telah hilang saat hendak menaruh barang ke dalam bagasi jok motor.
Baca juga: Pemkab Trenggalek Hapus Denda Pajak dan Diskon BPHTB 50 Persen Sampai 30 September 2026
Semula, Fanisa sempat menduga sepeda motornya hanya dipindahkan ke area parkir lain.
Namun, setelah berkeliling beberapa kali di area parkir dan tak kunjung menemukannya, Fanisa menyadari motornya telah digasak maling untuk kedua kalinya.
"Kronologinya itu saya mau ke parkiran ambil barang di jok motor, tapi saya cari-cari motor saya gak nemu muter-muter. Terus saya tanya ke teman-teman ada yang lihat motor saya gak katanya gak ada dari pagi," ujar Fanisa saat dihubungi, Selasa (25/8/2026).
Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 1 menit 7 detik yang dihimpun korban, terlihat dua pria misterius beraksi sekitar pukul 08.14 WIB.
Kedua pelaku datang berboncengan mengendarai sepeda motor matik yang diduga Honda PCX warna putih.
Keduanya tampak mengenakan jaket, celana panjang, dan helm warna hitam.
Baca juga: Arema FC dan RANS Berbagi Stadion Kanjuruhan sebagai Kandang di Super League dan Championship
Semula mereka berkeliling di jalanan depan lokasi parkir, lalu berhenti tepat di dekat motor korban yang terparkir paling ujung dekat jalan utama.
Seorang pelaku yang berada di boncengan kemudian turun dan mengeksekusi kendaraan korban.
Pelaku hanya membutuhkan waktu tak lebih dari 30 detik untuk menjebol lubang kunci kontak hingga akhirnya berhasil membawa kabur motor tersebut.
Kemalangan ini mengulang peristiwa kelam yang pernah dialami Fanisa saat masih duduk di bangku SMK.
Pada Minggu (2/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, Fanisa pernah kehilangan Honda Beat bernopol L-6437-OH di depan rumahnya di Jalan Balongsari Praja 2, Tandes, Surabaya.
Kala itu, aksi dua pelaku juga sempat terekam kamera CCTV.
Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Tandes, di mana korban mengalami kerugian belasan juta rupiah lantaran motor itu baru dibeli secara kredit selama dua tahun.
"Iya saya kehilangan motor lagi," kata Fanisa pasrah.
Baca juga: Harga Daging Sapi di Pasar Kepanjen Malang Tembus Rp135 Ribu per Kg Imbas Stok Terbatas
Akibat pencurian di Sambikerep ini, Fanisa menanggung kerugian hingga Rp 13,8 juta.
Padahal, kendaraan tersebut sangat diandalkannya untuk beraktivitas harian dan berangkat kerja.
Fanisa menegaskan telah melaporkan kasus curanmor ini ke kepolisian setempat dan berharap para pelaku dapat segera ditangkap.
"Sudah lapor, di Polsek Lakarsantri. Nilai kerugiannya Rp 13,8 juta. Saya baru kredit baru 13 bulan," pungkasnya.
Maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi perhatian serius kepolisian.
Berdasarkan Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Kota Surabaya Tahun 2025 yang dirilis Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Rabu (31/12/2025), tercatat ada sekitar 600 laporan kasus curanmor dari masyarakat sepanjang tahun 2025, dengan total 472 tersangka yang berhasil ditangkap.
Polrestabes Surabaya memastikan terus berkomitmen menindaklanjuti dan menyelidiki setiap laporan masyarakat.
Bahkan, pihak kepolisian menjamin kendaraan hasil curian yang berhasil ditemukan dalam penyelidikan bakal diserahkan secara gratis kepada para pemiliknya.
Sebagai bentuk pelayanan publik, Polrestabes Surabaya juga sempat menggelar agenda 'Bazar Ranmor' untuk mengembalikan 1.050 unit motor hasil pengungkapan kasus.
Baca juga: Korban Gempa NTT Tembus 100 Jiwa, Peternak Blitar Kirim 8,8 Ton Telur Meski Terhimpit Harga Anjlok
Agenda ini berlangsung dalam dua sesi di Mapolrestabes Surabaya, yakni pada 21–23 Januari 2026 dan 26–30 Januari 2026.
Melalui bazar tersebut, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan memanfaatkannya untuk mengambil kembali fisik motor tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Warga cukup membawa bukti kepemilikan resmi seperti BPKB, STNK, atau dokumen tilang untuk diverifikasi secara langsung.
Selama bazar berlangsung, puluhan unit sepeda motor telah sukses diserahterimakan kembali kepada pemilik resminya.