TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Kabar gembira bagi masyarakat Trenggalek, momen Hari Jadi ke-832 yang jatuh tepat 31 Agustus 2026. Pemkab Trenggalek memberikan relaksasi fiskal dengan menghapus denda pajak.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kepada awak media. Bertempat di Smart Center Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Selasa (25/8/2026).
Mas Ipin, sapaan akrabnya ini menerangkan dalam rangka memperingati hari jadi ke-832 Trenggalek. Pemkab Trenggalek mengambil kebijakan relaksasi fiskal untuk seluruh masyarakat Trenggalek.
"Kebijakan relaksasi fiskal ini berdasarkan dua Keputusan Bupati. Terkait dengan pembebasan sanksi administrasi berupa bunga dan atau denda untuk keseluruhan tunggakan masa pajak," terang Mas Ipin.
Baca juga: Rute Bus Damri dari Tulungagung Akan Diperpanjang Sampai Pantai Serang Blitar
Dikatakannya, pembebasan ini mencakup seluruh pajak, yang pertama pajak PBB P2.
Selanjutnya, pajak reklame, pajak air tanah, pajak makanan dan minuman.
"Termasuk pajak perhotelan, parkir, kesenian dan hiburan serta pajak mineral bukan logam dan batuan," ulasnya.
Bupati muda yang hobi bermain sepak bola ini menjelaskan pembebasan ini berlaku mulai 18 Agustus kemarin sampai besok 30 September 2026.
"Sehingga nanti pembayarannya di semua platform otomatis dan sudah menghapus dendanya dan atau bunganya," ulasnya.
Alumnus Universitas Airlangga ini menambagkan Keputusan Bupati yang kedua yaitu diskon Bea Perolehan Hak atas Tanah (BPHTB).
Mas Ipin menerangkan BPHTB yang waris akan diberikan diskon 50 persen. Sedangkan untuk yang selain waris, diberikan diskon sebesar 20 persen.
"Jadi ketika nanti sama berlakunya mulai besok tanggal 26 Agustus sampai dengan 30 September 2026," ujarnya.
Ia melanjutkan ketika nanti warga Trenggalek yang berkomunikasi seperti mungkin ke notaris atau apa sebagainya, Mas Ipin menitipkan untuk menyampaikan bahwa ini sudah berlaku diskon sampai 30 September 2026.
"Maka segera diurus untuk balik nama tanah khususnya waris ataupun non waris. Segera saja dilaksanakan di momen ini agar masih bisa menikmati fasilitas relaksasi fiskal dalam rangka peringatan hari jadi ke-832 Kabupaten Trenggalek," pintanya.
Politikus PDI Perjuangan yang juga suka musik ini menaruh harapan besar Bumi Menak Sopal semakin sejahtera.
Baca juga: Wacana PPPK Guru Jadi PNS, PGRI Trenggalek Soroti Potensi Kegaduhan Batas Usia 35 Tahun
Pun juga seluruh warga Trenggalek bisa selalu bersyukur dan mendapatkan keberkahan.
Pasalnya, Mas Ipin mengaku kali ini momen Hari Jadi ke-832 Trenggalek bertepatan di momen Maulid Nabi Muhammad saw dan bulan kemerdekaan menjadi tambah berkah.
"Semoga seluruh masyarakat Kabupaten Trenggalek tambah syukur, ditambah nikmatnya oleh Allah Subhanahu wa taala," tutupnya.
(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)