Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pembakaran kartu ATM Bank Mandiri warnai aksi damai di simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (25/8/2026) siang.
Massa yang mengatasnamakan diri Aktivis Anti-Korupsi Kota Depok itu membentangkan poster menghadap pengguna jalan saat lampu merah menyala.
Tak hanya itu, perwakilan massa juga berorasi meneriakan protes terhadap Bank Mandiri yang telah memblokir tabungan milik aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Baca juga: Bus Rombongan AMPB Pati Dilempar Batu OTK di Tol Japek Karawang, Kaca Depan Hancur
Puncaknya, massa membakar kartu ATM Bank Mandiri persis di dekat Tugu Adipura Depok.
Pengguna jalan yang menanti lampu merah pun dibuat tertegun menyaksi aksi simbolik tersebut.
Perwakilan Aktivis Anti-Korupsi, Kasno menjelaskan, aksi damai yang digelar sebagai solidaritas kepada para pejuang keadilan dari daerah yang datang langsung ke Jakarta.
"Kami mendukung warga masyarakat mana pun itu khususnya Mas Botok dan kawan-kawan yang sudah jauh-jauh dari Pati ke Depok untuk mendukung aksi unjuk rasa pengesahan RUU Perampasan Aset," ujar Kasno.
Ketegangan dalam aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan massa terhadap tindakan sepihak dari lembaga perbankan BUMN yang dinilai merugikan para aktivis.
Kasno mengecam keras dugaan pembekuan rekening milik rekannya yang dilakukan oleh pihak Bank Mandiri secara mendadak.
"Terlepas apa pun itu aparat, toh ada regulasinya, seharusnya tidak itu yang dilakukan, tetapi setidak-tidaknya dia harus izin dulu kepada pemilik rekening yaitu Mas Botok," tegasnya.
Kekecewaan meluap saat massa menganggap tindakan pemblokiran tanpa konfirmasi awal tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan yang kelewat batas.
Sebagai simbol kekecewaan mendalam terhadap pihak perbankan, massa aksi melancarkan aksi teatrikal "membakar" ATM Bank Mandiri di jalanan Margonda.
"Ya itu sebagai bentuk protes kami, bahwa kenapa Bank Mandiri tanpa seizin Mas Botok memblokir rekening beliau, ini kan sangat-sangat perbuatannya sudah kelewatan lah," pungkasnya. (m38)