Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengimbau seluruh massa yang akan mengikuti aksi unjuk rasa di DPR RI pada Kamis (27/8) untuk menahan diri dan menjaga ketertiban umum.
Koordinator AMPB Supriyono alias Botok meminta peserta aksi tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang berpotensi memicu kerusuhan.
Botok juga mengingatkan massa agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum selama aksi berlangsung.
"Saya harap untuk teman-teman yang hadir di aksi untuk bisa menahan diri ya, tidak terprovokasi, tidak anarkis ya. Tidak boleh merusak fasilitas umum, apalagi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum," ujar Botok di depan DPR RI, Senin (24/8/2026).
Imbauan tersebut disampaikan Botok menyusul kekhawatiran sejumlah organisasi di Jakarta terkait kemungkinan aksi disusupi atau dimanfaatkan oleh oknum provokator.
Menurutnya, seluruh peserta aksi harus tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Botok juga meminta aparat kepolisian memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat yang tetap beraktivitas saat aksi berlangsung.
"Ya, nanti saya berharap untuk aparat keamanan tegas ya. Ketika ada gejala-gejala provokasi untuk segera ditangkap dan diamankan," tegasnya.
Ia berharap aparat bertindak tegas apabila menemukan adanya indikasi provokasi atau tindakan yang mengarah pada kerusuhan.
Lantas, Botok menegaskan bahwa tuntutan utama AMPB dalam aksi tersebut tetap mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Selain itu, AMPB juga membawa tuntutan pemberlakuan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Ia berharap aksi pada 27 Agustus mendatang berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu ketertiban masyarakat.