Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Aktor Revaldo Fifaldi diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di wilayah Tangerang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang publik figur atau artis yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang pria berinisial RF. Polisi masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan identitas serta keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.
"Untuk sementara posisi membenarkan (aktor RF)," ujar Wisnu saat dihubungi awak media, Selasa (25/8/2026).
Wisnu menjelaskan, informasi awal diterima dari masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Jadi (informasi) berdasarkan informasi dari masyarakat yang tidak ingin atau tidak mau diketahui identitasnya bahwa ada seorang publik figure atau artis yang menyalahgunakan narkotika," tuturnya.
Berbekal informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi yang berada di wilayah Tangerang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan sebelum mengamankan seorang pria berinisial RF.
"Tim dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendatangi TKP yang diberikan oleh masyarakat tersebut di daerah Tangerang," kata Wisnu.
"Dari hasil penyelidikan tersebut telah diamankan satu orang berinisial RF," lanjutnya.
Baca juga: Aktor Revaldo Kembali Ditangkap karena Sabu, Kini Ditahan di Polres Metro Jakbar
Polisi Temukan Sabu hingga Bong
Setelah mengamankan RF, polisi melakukan penggeledahan. Dalam proses tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu, alat hisap atau bong, serta korek.
"Kemudian dilakukan penggeledahan, dari penggeledahan tersebut ditemukan barbuk berupa sabu, alat hisap atau bong dan korek," tutur Wisnu.
Namun, polisi belum mengungkap jumlah maupun berat sabu yang ditemukan dari penggeledahan tersebut.
Wisnu mengatakan, petugas masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman sebelum menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai barang bukti maupun status hukum RF.
"Belum. Masih nunggu pemeriksaan lebih lanjut besok," katanya.
Saat ini, RF masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat. Penyidik akan mendalami asal-usul barang bukti, dugaan penggunaan narkotika, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kesehatan berupa tes urine terhadap RF sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Rencana tindak lanjut besok akan dilakukan tes urine, hasil tes urine seperti apa," ujar Wisnu.
Hasil pemeriksaan dan tes urine tersebut nantinya akan menjadi bagian dari bahan penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap RF.