Pengakuan ENR Usai Tabrak Pekerja Event hingga Tewas: Namanya Juga Orang Mabuk
Rita Lismini August 25, 2026 07:42 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Pengakuan pengemudi Mitsubishi Outlander berinisial ENR (32) usai menabrak seorang pekerja event hingga tewas di Surabaya.

ENR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Gubernur Suryo dan Jalan Taman Hapsari, Surabaya, Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Mobil Mitsubishi Outlander bernomor polisi L 1049 OO yang dikemudikan ENR awalnya menyerempet sebuah taksi online di sekitar Taman Apsari.

Setelah itu, mobil tersebut justru melaju meninggalkan lokasi.

ENR kemudian mengemudikan mobilnya ke Jalan Gubernur Suryo hingga akhirnya hilang kendali dan menabrak bagian belakang truk boks yang sedang berhenti di bahu jalan untuk proses pengangkutan muatan barang.

Saat kejadian, seorang pekerja event bernama Rachmat Praditya Kusuma berada di belakang truk boks tersebut.

Rachmat yang saat itu sedang memindahkan perlengkapan event ke mobil pikap miliknya ikut tertabrak.

Tubuh korban terkena hantaman mobil SUV hingga mengalami luka parah pada bagian dada dan kepala.

Rachmat kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kakak korban, Candra, mengatakan adiknya berada di lokasi untuk bekerja, bukan sekadar melintas.

“Adik saya pamit untuk bekerja tapi pulang dalam keadaan tak bernyawa,” ungkap Candra.

ENR Ngaku Mabuk

Setelah kecelakaan tersebut, ENR mengakui dirinya mengemudikan mobil dalam kondisi mabuk.

Sebelum kecelakaan, ENR mengaku berada di sebuah tempat hiburan malam yang disebutnya sebagai tempat pesta.

Ia mengatakan saat berada di sana mengonsumsi minuman beralkohol.

“Alkohol aja. Nyesal sekali,” katanya.

ENR mengaku menenggak alkohol sebanyak tujuh gelas sebelum mengemudi.

“Saya sendiri enggak sadar kalau saya mabuk. Namanya juga orang mabuk,” ujar ENR, dikutip TribunBengkulu.com, Selasa (25/8/2026).

Ia mengaku tidak sadar dengan kondisi dirinya ketika berada di balik kemudi.

Namun, setelah menyerempet taksi, ENR mengatakan dirinya takut dikejar massa.

“Saya enggak sadar karena itu saya takut habis nyerempet taksi dikejar massa. Saya takut nanti diamuk massa,” katanya.

“Saya berusaha kabur, ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan,” ujarnya.

Pengakuan ENR tersebut kemudian menjadi sorotan karena di satu sisi ia mengaku tidak sadar akibat mabuk, tetapi di sisi lain masih mengingat dirinya takut dikejar massa setelah menyerempet taksi.

Korban Sempat Kirim Pesan Terakhir

Sementara itu, sebelum tewas dalam kecelakaan tersebut, Rachmat Praditya Kusuma ternyata sempat mengirim pesan terakhir melalui WhatsApp kepada kakaknya.

Candra mengatakan, pesan itu berisi candaan mengenai pertemuan mereka di Prancis.

“Terakhir WA saya itu saat saya sampai di Prancis 'COD karo Dembele tah mas?'. Dan itu candaan terakhir dia,” ujar Candra.

Hari itu, Rachmat sedang bekerja memindahkan perlengkapan event ke mobil pikap yang terparkir di Jalan Gubernur Suryo.

Menurut keluarga, Rachmat tidak sedang bepergian ataupun sekadar melintas di lokasi kecelakaan.

Ia menjalankan tugas pekerjaannya sebelum akhirnya menjadi korban kecelakaan maut tersebut.

Candra menyebut Rachmat belum genap setahun bekerja di perusahaan Wings.

Menurut keluarga, Rachmat dikenal sebagai sosok yang baik, bersahabat dan menyayangi keluarga.

Minta Maaf kepada Keluarga Korban

Di tengah proses hukum yang berjalan, ENR menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Rachmat.

“Untuk keluarga korban saya selaku tersangka penabrakkan saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar ENR.

Ia kemudian kembali mengatakan dirinya tidak sadar dengan apa yang terjadi saat kecelakaan.

“Saya pun ga sadar saya ga tau, saya ga tau kalau ada orang. Ga mungkin terjadi hal seperti itu,” katanya.

ENR juga kembali meminta maaf kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

“Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban yang sudah di tinggalkan. Terima kasih,” ujar ENR.

Namun, pengakuan tersebut tetap mendapat sorotan dari warganet.

Sejumlah netizen mempertanyakan bagaimana ENR masih bisa mengingat dirinya takut dikejar massa jika dirinya mengaku tidak sadar karena mabuk.

“Nah itu cerita abis nyerempet taxi, takut dikejar massa blah blah blah.. koq inget? Katanya mabuuuk?! Kalo mabuk lupa doong mustinya,” tulis seorang netizen.

Warganet lainnya menyoroti keputusan ENR tetap mengemudi meski telah mengonsumsi alkohol.

“Itulah pentingnya punya otak udh tau mabuk ya tinggal pesen taksi buat anterin pulang bukannya nyetir sendiri bahayain orang lain lo ga tau kan yang ditabrak itu tulang punggung keluarga, bapak dari anak yang masih butuh nafkah,” komentar netizen.

Ada pula warganet yang meminta proses hukum terhadap ENR tetap dilanjutkan.

“Knp harus pakai masker bicaranya?? Takut kah?? Nyawa gak bisa di ganti dgn kata ‘maaf’.. gila yaa kuat amat minum 7 gelas, itu tuuh tubuh terbuat dari apa?? Buat malu keluarganya aja. Anak perempuan kok begitu. Hobi mabok. Lanjutkan proses hukumnya. Jgn ada kata ‘damai’,” tulis netizen.

ENR Dijerat Pasal Berlapis

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ENR dijerat pasal berlapis terkait kecelakaan tersebut.

Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Iptu Sulthon N A, mengatakan ENR dijerat Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 106 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain itu, ENR juga disangkakan Pasal 310 dan 311 serta Pasal 312.

“Untuk mengemudi dalam keadaan mabuk disangkakan pasal 310 dan 311. Serta, pasal berlapis pasal 310 sama 312 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” kata Sulthon N A.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.