Insiden Penembakan Polisi, Kriminolog: Senpira Masih Jadi Ancaman Nyata di Lapangan
Noval Andriansyah August 25, 2026 08:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Insiden berdarah kembali mencoreng keamanan penegak hukum di Lampung. Sebanyak 3 personel kepolisian dari Polres Lampung Utara harus dilarikan ke rumah sakit dan menjalani perawatan medis intensif setelah menjadi korban penembakan saat melakukan penggerebekan terhadap terduga bandar narkoba.

Baca juga: Kriminolog Unila Bedah Faktor Pemicu Penembakan Polisi di Lampung Utara

Peristiwa menegangkan tersebut terjadi di sebuah lokasi acara organ tunggal di daerah Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasi Humas Polres Lampung Utara, IPTU Herawati, menjelaskan bahwa penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan terduga bandar narkoba di lokasi tersebut. Saat petugas hendak melakukan penangkapan, pelaku justru memberikan perlawanan sengit.

"Setelah mendapat perlawanan sengit dari pelaku yang diduga sebagai bandar narkoba, pelaku menembak tiga anggota kami," ujar Herawati.

Ketiga anggota kepolisian yang menjadi korban diketahui berinisial AA, ADJ, dan BA.

Berdasarkan data kepolisian, ketiga korban mengalami luka tembak di bagian tubuh yang berbeda, mulai dari kaki kanan, luka gores di pelipis, hingga luka tembak pada bagian perut.

Sementara itu, pelaku terduga bandar narkoba yang melakukan perlawanan aktif menggunakan senjata api tewas di tempat setelah aparat memberikan tindakan tegas dan terukur.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, turut membenarkan adanya insiden baku tembak dalam operasi penangkapan tersebut.

"Informasi awal, benar ada baku tembak di Lampung Utara," kata Yuni saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).

Terkait kondisi tiga anggota polisi tersebut, Yuni belum dapat memastikan apakah ada korban yang meninggal dunia maupun mengalami luka kritis.

Menurut mantan Kapolres Metro tersebut, seluruh anggota yang ditembak telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

"Anggota masih dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Yuni juga belum menjelaskan secara rinci rumah sakit tempat para anggota polisi tersebut menjalani perawatan.

Saat ditanya mengenai kronologi penggerebekan serta identitas anggota yang terlibat, Yuni meminta media menunggu keterangan resmi dari Kapolres Lampung Utara.

Ia kembali menegaskan bahwa seluruh anggota yang mengalami luka tembak saat ini masih dalam penanganan medis.

"Jadi anggota polisi ada tiga dan masyarakat sipil diduga pelaku satu orang," tandas polwan yang memiliki gelar Sarjana Ilmu Kepolisian itu.

Tantangan Besar: Peredaran Senpi Ilegal Masih Masif

Kasus penembakan yang melukai aparat penegak hukum ini kembali membuka mata publik terhadap masifnya peredaran senjata api ilegal di tengah masyarakat, kendati pihak kepolisian selama ini telah gencar melakukan penindakan dan penyitaan.

Berdasarkan catatan kepolisian, Polda Lampung bersama jajaran polres sebelumnya telah menyita dan memusnahkan ratusan senjata api ilegal.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, sempat memaparkan bahwa sepanjang semester pertama tahun 2026, pihak kepolisian mengamankan ratusan senpi rakitan beserta amunisinya yang diserahkan secara sukarela oleh warga maupun hasil penindakan.

Barang bukti tersebut meliputi 140 pucuk senjata api laras pendek rakitan, 26 pucuk senjata api laras panjang rakitan, serta ratusan butir amunisi.

Kendati ribuan upaya persuasif dan penindakan telah dilakukan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa kepemilikan senjata api ilegal oleh oknum masyarakat maupun pelaku kriminal masih menjadi ancaman laten yang membahayakan keselamatan umum, termasuk bagi petugas kepolisian yang bertugas.

Analisis Pengamat dan Kriminolog

Menanggapi maraknya kepemilikan senjata ilegal dan insiden kekerasan terhadap aparat, pengamat hukum dari Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Benny Karya Limantara, menilai bahwa penyitaan atau penyerahan senjata secara sukarela belum menjadi jaminan mutlak peredaran senpi ilegal akan lenyap sepenuhnya.

Menurut Benny, keberhasilan penegakan hukum seharusnya tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita, melainkan dari keberhasilan negara dalam memutus akar permasalahan di masyarakat, seperti faktor rasa tidak aman, konflik sosial, hingga kebutuhan perlindungan diri akibat tingginya angka kriminalitas.

Senada dengan hal tersebut, Kriminolog Universitas Lampung (Unila), Teuku Fahmi, menilai peristiwa penembakan di Lampung Utara merupakan fenomena kompleks yang melibatkan faktor situasional, kondisi psikologis pelaku, serta ketersediaan akses terhadap senjata api rakitan.

Fahmi mendorong agar jajaran kepolisian memperkuat strategi pencegahan berbasis teknologi, meningkatkan kemampuan taktis di lapangan (de-escalation skill), serta memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi senjata api rakitan guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa di kemudian hari.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Bintang Puji Anggarini )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.