MENTOK, BABEL NEWS - Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat membekuk EP (31), terduga pengedar narkotika jenis sabu di sebuah kontrakan kawasan Sinar Menumbing, Dusun VI, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kamis (20/8) dini hari. Pria asal Belinyu, Kabupaten Bangka ini tak berkutik saat petugas menemukan sabu siap edar tersimpan di tempat tinggalnya.
Penyergapan tersebut berawal dari laporan warga yang curiga akan kerap terjadinya transaksi narkoba di wilayah mereka. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Hantu langsung melancarkan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi keberadaan pelaku.
Penggeledahan yang disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat membuahkan hasil. Petugas menemukan enam paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,58 gram.
Selain sabu tersebut, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, bermacam potongan pipet, bal plastik klip, gunting, perekat, uang tunai sebesar Rp600 ribu, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon GT, serta satu unit ponsel pintar yang digunakan pelaku untuk bertransaksi. Dalam pemeriksaan awal, EP langsung mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.
Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso mengonfirmasi penangkapan cepat yang digerakkan oleh aduan masyarakat tersebut. "Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan enam paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,58 gram," kata Yos Sudarso, Jumat (21/8).
Saat ini, penyidik masih terus mengusut asal-usul pasokan sabu tersebut serta membongkar kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. "Polres Bangka Barat terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya," pungkasnya. (u2)