Tanggapi Ancaman Demo, Asisten Sekda Jateng: Masih By Process Semua
Daniel Ari Purnomo August 25, 2026 09:07 PM

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menepis tudingan yang menyebut pihaknya mengabaikan berkas tuntutan yang diajukan oleh kelompok masyarakat sipil Aliansi Jateng Guyub.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng, Iwanuddin Iskandar, menegaskan bahwa seluruh poin aspirasi yang tertuang dalam berkas aksi unjuk rasa saat ini terus ditindaklanjuti secara bertahap oleh jajaran dinas terkait.

Baca juga: Tuntutan Diabaikan, Aliansi Jateng Guyub Beri Ultimatum Pemprov 4x24 Jam

"Masih by proses semua tuntutannya," katanya kepada Tribun, Selasa (25/8/2026).

Iwan menguraikan bahwa pihak birokrasi saat ini memprioritaskan penyelesaian kluster tuntutan yang memiliki batasan tenggat waktu satu bulan, khususnya yang menyangkut kasus kriminalisasi warga.

Dalam kluster darurat tersebut, pemerintah provinsi turun langsung mengupayakan jalan keluar bagi perkara hukum yang menjerat dua petani di Kendal serta sengketa agraria warga Pundenrejo di Kabupaten Pati.

"Semisal di Kendal dan Pati, di Kendal kami datangi sekda-nya (Sekretaris Daerah), soal Pati, di sana Bupatinya juga sudah kirim surat ke Gubernur untuk membantu memfasilitasi," bebernya.

Menanggapi tuntutan perihal penertiban tata ruang pertambangan, Iwan menerangkan bahwa dinas terkait tengah memetakan legalitas operasional tambang antara yang telah mengantongi izin resmi dan tambang ilegal.

"Yang legal tentu tidak bisa kami tertibkan, hanya bisa kami evaluasi apakah masih relevan," ujarnya sembari mengungkap belum bisa memberikan data penerbitan tersebut.

Demi mengakselerasi penuntasan polemik di akar rumput, Iwan memastikan komunikasi intensif telah dijalin bersama para bupati dan wali kota di daerah yang bersangkutan.

"Kami langsung merespon out dengan melakukan rapat dengan bupati dan wali kota yang berkaitan," katanya.

Fokus Dua Daerah

Sebelumnya, Aliansi Jateng Guyub menyatakan kekecewaannya atas lambatnya respons pemerintah selepas aksi unjuk rasa tiga hari yang mereka gelar di depan Kantor Gubernur Jateng pada 22 hingga 24 Juli 2026.

Koordinator Jateng Guyub, Joko Prianto, menilai surat balasan Pemprov bernomor B/100.3/351/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 yang mengabarkan koordinasi dengan pemkab hanyalah tindakan formalitas belaka.

"Sikap formalitas dan lambannya respon dari Pemprov Jateng ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam berpihak pada rakyat kecil," tuturnya.

Prianto menandaskan bahwa koalisi yang menaungi elemen korban kebijakan dari 28 kabupaten dan kota tersebut memberikan waktu satu bulan kepada Gubernur Ahmad Luthfi untuk menuntaskan delapan kluster masalah.

Kluster persoalan tersebut mencakup konflik agraria, kerusakan bentang alam, perampasan ruang hidup, kriminalisasi aparat, upah murah buruh, hingga praktik eksploitasi tenaga kerja.

Ia menagih implementasi nyata dari semboyan kepemimpinan gubernur yakni Ngopeni Nglakoni demi mengentaskan penderitaan warga di tingkat daerah.

"Seharusnya momen ini benar-benar serius untuk Ngopeni warganya di tingkat kabupaten, bukan justru mengulur waktu dan membiarkan penderitaan warga terus berlarut-larut," jelasnya.

Sorot Eksploitasi Kendeng

Prianto menyoroti masih menjamurnya aktivitas tambang di kawasan karst Pegunungan Kendeng yang melintasi Grobogan, Kudus, Pati, Rembang, hingga Tuban, serta proyek pabrik semen di Pracimantoro, Wonogiri.

"Sementara isu Kriminalisasi, kaum tani di Dayunan dan Pejuang Lingkungan di Sumberrejo-Jepara serta tempat-tempat lain belum kunjung dihentikan," bebernya.

Atas dasar evaluasi tersebut, koalisi Jateng Guyub menuntut Pemprov Jateng untuk membeberkan perkembangan penanganan seluruh perkara secara terbuka dalam kurun waktu 4x24 jam.

"Kami mengecam segala bentuk penundaan dan janji palsu yang dilakukan oleh birokrasi pemerintah provinsi Jawa Tengah yang mencederai kepercayaan rakyat," tuturnya.

Apabila tidak ada langkah konkrit yang dihadirkan pemerintah, koalisi memastikan bakal kembali menggeruduk kantor gubernuran dengan eskalasi massa yang lebih masif.

"Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata akan kembali turun ke jalan dengan gelombang massa yang lebih besar untuk menagih janji secara langsung ke gubernuran," paparnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.