WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Dunia hiburan Tanah Air kembali tercoreng oleh pusaran narkotika.
Aktor berinisial RF, yang namanya lekat di ingatan publik lewat peran ikonik di film series Ada Apa dengan Cinta (AADC), kembali harus berurusan dengan hukum.
Ia ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan yang berlangsung pada Senin (24/8/2026) senja, sekitar pukul 17.30 WIB ini bermula dari keresahan masyarakat.
Berbekal laporan tersebut, tim kepolisian langsung menelusuri jejak RF hingga ke sebuah unit apartemen di kawasan Bintaro Utama 3A, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Di lokasi inilah, pelarian sang aktor dari jerat hukum kandas.
"Tim Satres Narkoba mendapati ciri-ciri pria yang dilaporkan sebagai pengguna sabu di lokasi, dan langsung melakukan penggeledahan," tegas Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi saat memberikan keterangan, Selasa (25/8/2026).
Baca juga: Peredaran Narkoba Terbongkar di Bekasi, Temukan Sabu 50 Gram yang Disembunyikan di Speaker Bluetooth
Jejak Kelam di Balik Rak Sepatu
Proses penggeledahan berlangsung cepat dan taktis.
Petugas menyisir sudut-sudut apartemen hingga menemukan 'harta karun' kelam milik sang artis yang disembunyikan di tempat tak terduga: sebuah rak sepatu.
Dari rak tersebut, penyidik menyita barang bukti yang menjadi saksi bisu adiksi RF.
Polisi mengamankan tiga plastik klip berisi sisa pakai sabu, tiga alat hisap (bong), tiga pipet kaca, dua buah korek api, serta dua kotak penyimpanan.
Tak hanya itu, petugas juga menemukan obat penenang berupa setengah butir Alprazolam dan setengah butir Xanax, beserta satu unit ponsel pintar milik RF.
Pesan Sabu via Transfer
Di bawah tekanan interogasi, RF tak lagi bisa mengelak.
Ia mengakui secara gamblang perbuatannya.
Terungkap bahwa sang aktor sengaja memesan barang haram tersebut dari seorang pengedar yang kini tengah diburu polisi.
"Dari hasil interogasi, barang bukti sabu tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp650.000. Tersangka memesan sebanyak setengah gram dan pembayarannya dilakukan melalui sistem transfer," papar Nasriadi melengkapi kronologi penangkapan.
Kini, gemerlap kamera dan panggung hiburan harus digantikan dengan dinginnya ruang penyidikan.
RF masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Barat guna mengusut tuntas jaringan pemasok sabu di balik kasus ini.
Penangkapan ini tidak hanya menambah panjang daftar kelam figur publik yang jatuh ke lubang narkoba, namun juga menjadi ironi tragis bagi aktor yang pernah dielu-elukan layar kaca.