POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sikap tertutup dan minimnya koordinasi dari PT Hero Progres International (HPI) dibeberkan oleh Kepala Desa Batu Penyu Ahmad Syafei, usai digelarnya mediasi di Cafe Khairan 21, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Selasa (25/8/2026).
Ditemui usai perundingan, Ahmad menjelaskan bahwa kekecewaan masyarakat sejatinya merupakan akumulasi dari tertutupnya komunikasi pihak perusahaan kepada pemerintah desa setempat.
Pihaknya mengapresiasi keberanian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perwakilan warga yang melayangkan laporan serta menginisiasi desakan tindak lanjut atas polemik kerusakan jalan serta paparan debu.
"Kami atas nama pemerintah desa mengucapkan terima kasih atas pertemuan ini. Terutama ada laporan masyarakat ke BPD, kemudian BPD memberikan semacam tembusan ke pemerintah desa agar kami mengetahui aspirasi tersebut," ujar Ahmad, Selasa (25/8/2026).
Syafei lalu membocorkan fakta bahwa Pemerintah Desa Batu Penyu sebenarnya telah berulang kali mencoba membangun iktikad baik dan komunikasi resmi. Mereka sempat melayangkan surat tertulis kepada manajemen PT HPI.
Surat tersebut dilayangkan Pemdes Batu Penyu agar meminta pihak perusahaan menggelar sosialisasi terbuka di hadapan warga terkait aktivitas pengangkutan material yang memanfaatkan jalan publik.
Namun, iktikad baik dan permohonan bersurat dari pihak desa, kata dia, hanya bertepuk sebelah tangan lantaran sama sekali tak pernah diindahkan oleh perusahaan.
"Kalau kami, pemerintah desa ini sudah beberapa kali bersurat kepada perusahaan. Yang pertama kami minta sosialisasi agar disampaikan ke masyarakat tentang aktivitas yang menggunakan jalan masyarakat," ucapnya.
"Tetapi surat kami tidak diindahkan. Kemudian kami bersurat lagi kedua kalinya ke Bupati dengan tembusan Camat, BPD, dan Satpol PP. Kami minta sosialisasi dan imbauan berkaitan dengan jalan yang digunakan," tambahnya.
Langkah bersurat tersebut bukan tanpa alasan. Pemdes Batu Penyu ingin memastikan adanya kejelasan dari perusahaan bilamana ruas jalan publik mengalami kerusakan akibat tumpuan beban kendaraan berat.
Karena itu, pihak desa kerap berada di posisi serba salah serta bingung saat dicecar pertanyaan dan komplain dari warga yang melintas.
"Tujuan kami, ketika jalan yang digunakan itu rusak, apa tanggung jawab dari perusahaan. Kami tidak bisa menjawab ke warga karena dari perusahaan tidak ada konfirmasi ke desa," ungkap Ahmad.
Ahmad menambahkan, aktivitas pengangkutan material kaolin di wilayah Desa Batu Penyu saat ini terkesan liar tanpa ada dokumen administrasi yang jelas ke kantor desa.
Pemerintah desa, disebutkan Ahmad bahkan sama sekali tidak memegang catatan perizinan resmi atas operasional PT HPI di Batu Penyu.
Tak berhenti di situ, Ahmad juga menyentil perihal kontribusi atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT HPI yang dinilai minim bagi masyarakat Desa Batu Penyu.
"Kalau kontribusi sampai hari ini belum kami terima. Cuma ada semacam sumbangan lebaran, sumbangan minuman itu biasa. Itu yang kami terima. Kalau kontribusi lain-lain, dulu bentuknya proposal kegiatan seperti Agustusan atau keselamatan kampung, saat mereka belum beraktivitas dan cuma numpang lewat," bebernya.
Kembali ke permasalahan, Ahmad mendesak agar PT HPI memegang teguh janjinya.
Meski dalam rentang waktu transisi ini perusahaan masih dibolehkan melintasi jalan umum, PT HPI wajib menjalankan perawatan berkala seperti penimbunan lubang dan penyiraman debu secara konsisten.
Namun untuk jangka panjang, Ahmad menuntut agar PT HPI segera merealisasikan pembuatan jalan khusus milik perusahaan agar tidak lagi mengganggu lalu lintas publik.
"Ya harapan kami sesuai dengan tuntutan masyarakat, paling tidak perusahaannya punya jalan sendiri untuk mengangkut material itu. Walaupun tadi disepakati sementara menggunakan jalan yang ada, tentu menjadi tanggung jawab perusahaan untuk perawatan," tutupnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)