88 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi Tahap Pertama di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Al Banna Lhokseumawe
Faisal Zamzami August 25, 2026 10:25 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Al-Banna Lhokseumawe melaksanakan tes seleksi penerimaan mahasiswa baru tahap pertama pada Senin (24/8/2026), yang diikuti 88 peserta di kampus setempat.

Tahapan seleksi meliputi tes tertulis, wawancara, dan tes kemampuan membaca Al-Qur’an.

Rangkaian tes dilakukan untuk melihat kesiapan calon mahasiswa dari sisi kemampuan dasar akademik, motivasi melanjutkan pendidikan tinggi, serta kemampuan keagamaan.

Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru STIH Al-Banna, Muhammad MH, kepada Serambinews.com, Selasa (25/8/2026), mengatakan, sebanyak 88 peserta mengikuti seleksi pada tahap pertama.

“Alhamdulillah, pada seleksi tahap pertama yang dilaksanakan 24 Agustus 2026 ini terdapat 88 calon mahasiswa yang mengikuti seluruh rangkaian tes, mulai dari tes tertulis, wawancara hingga tes membaca Al-Qur’an,” kata Muhammad.

Menurutnya, tes tertulis dilakukan untuk mengukur kemampuan dasar calon mahasiswa. Sementara wawancara digunakan untuk mengetahui motivasi, kesiapan, serta komitmen peserta dalam menempuh pendidikan tinggi.

Baca juga: Mahasiswa KKN Unimal Tanam Tanaman Herbal di Desa Bayu, Dorong Kemandirian Warga

Sedangkan tes membaca Al-Qur’an merupakan bagian dari upaya kampus untuk mengenali kemampuan dasar keagamaan mahasiswa sejak awal.

“Seleksi ini bukan semata-mata untuk menentukan kelulusan. Melalui tahapan ini, kampus juga dapat mengenali potensi dan latar belakang calon mahasiswa sehingga nantinya proses pembinaan dan pembelajaran dapat dilakukan dengan lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua STIH Al-Banna Lhokseumawe, Muksalmina MH, mengatakan pihaknya terus berkomitmen menghadirkan pendidikan hukum yang berkualitas, mudah diakses, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurut Muksalmina, pendidikan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pemahaman teori dan peraturan perundang-undangan, tetapi juga harus mampu membentuk mahasiswa yang memahami realitas sosial serta mampu menggunakan ilmu hukum untuk menjawab persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Dalam ilmu hukum dikenal adagium ubi societas ibi ius, di mana ada masyarakat, di situ ada hukum. Artinya, hukum tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Karena itu, pendidikan hukum juga harus dekat dengan masyarakat, memahami persoalan mereka, dan mampu menawarkan solusi yang berkeadilan,” kata Muksalmina.

Ia menjelaskan, semangat tersebut menjadi salah satu dasar STIH Al-Banna dalam mengembangkan pola pendidikan yang menggabungkan kekuatan akademik dengan pengalaman praktik.

Karena itu, proses pembelajaran di STIH Al-Banna terus diperkuat melalui kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum.

“Kami ingin mahasiswa tidak hanya mengetahui apa bunyi undang-undang, tetapi juga memahami bagaimana hukum bekerja dalam praktik. Kolaborasi akademisi dan praktisi penting agar mahasiswa memiliki fondasi keilmuan yang kuat sekaligus memahami realitas penegakan hukum,” ujarnya.

Selain meningkatkan mutu pembelajaran, STIH Al-Banna juga berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi melalui berbagai program beasiswa bagi calon mahasiswa, khususnya lulusan SMA/sederajat, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Hukum berbicara tentang keadilan, sementara pendidikan merupakan salah satu jalan untuk menghadirkan keadilan kesempatan. Kami tidak ingin keterbatasan ekonomi menjadi alasan bagi generasi muda untuk tidak melanjutkan pendidikan. Karena itu, pemberian beasiswa merupakan salah satu bentuk dampak nyata kehadiran kampus di tengah masyarakat,” katanya.

Muksalmina menambahkan, perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi tempat berlangsungnya proses perkuliahan, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen perubahan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kampus harus memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Kami ingin STIH Al-Banna tumbuh menjadi kampus hukum yang unggul, berdaya saing, dan berdampak, sekaligus membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh pendidikan hukum yang berkualitas,” pungkasnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.