TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Dari waduk hingga pulau terpencil, Program PLTS 100 GWp membawa energi surya ke berbagai skala kebutuhan.
Diluncurkan dari Gilimanuk, Bali, program ini menjadi langkah pemerintah memperkuat kemandirian energi sekaligus memperluas manfaat energi bersih bagi masyarakat.
Pemerintah resmi memulai Program PLTS 100 GWp melalui peluncuran dan groundbreaking di Site Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Selasa 25 Agustus 2026.
Kegiatan ini terhubung secara hibrid dengan tiga proyek lain, yakni PLTS Terapung Gajah Mungkur di Jawa Tengah, PLTS Desa Sembur di Kepulauan Riau, dan PLTS Pulau Rengit di Bangka Belitung.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa Program PLTS 100 GWp merupakan langkah strategis menuju kemandirian dan ketahanan energi nasional.
"Terlebih lagi, Indonesia sudah memiliki industri panel surya dan industri baterai penyimpanan listrik/BESS di dalam negeri, sehingga melalui PLTS 100 GWp kita betul-betul akan berdiri di atas kaki kita sendiri," ujar Menteri Bahlil.
Baca juga: Kronologi Gudang Barang Bekas Hotel di Denpasar Bali Terbakar: Diawali Ledakan, Sumber Api Didalami
Menurut Bahlil, sebagai negara tropis dengan paparan sinar matahari sepanjang tahun, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan energi surya.
Penguatan industri panel surya dan sistem penyimpanan energi baterai di dalam negeri menjadi salah satu fondasi dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.
Program PLTS 100 GWp juga diarahkan memberikan dampak ekonomi dan lingkungan.
Berdasarkan laporan Menteri ESDM, pemanfaatan energi surya melalui program ini berpotensi memberikan penghematan APBN lebih dari Rp73 triliun per tahun karena biaya listrik PLTS lebih rendah dibandingkan pembangkit diesel atau gas.
Program tersebut juga diproyeksikan menghemat penggunaan diesel hingga 6 juta kilo liter per tahun secara nasional, termasuk 500 ribu kilo liter per tahun khusus di Bali.
"Proyek PLTS 100 GWp berpotensi menciptakan 5,52 juta lapangan kerja akumulatif (3,5 juta di industri panel surya & BESS, serta 2 juta di sektor konstruksi) dan mampu mengurangi emisi karbon sebesar 140,16 juta ton CO2 per tahun dengan nilai ekonomi karbon mencapai Rp6,31 triliun," tutur Menteri ESDam Bahlil Lahadalia.
Sebagai tahap awal pelaksanaan program, pemerintah meluncurkan 14 proyek PLTS di enam provinsi dengan total kapasitas sekitar 5,3 GWp.
Proyek tersebut mencakup PLTS Gilimanuk berkapasitas 300 MWp, PLTS Terapung Gajah Mungkur sebesar 134 MWp, PLTS Desa Sembur 0,92 MWp, dan PLTS Pulau Rengit 0,078 MWp.
Pemanfaatan energi surya juga diarahkan untuk mendukung aktivitas masyarakat.
PLTS Desa Sembur menjadi salah satu contoh penerapan energi surya untuk kegiatan ekonomi nelayan melalui penyediaan listrik bagi fasilitas cold storage berkapasitas 5 ton dan mesin pembuat es berkapasitas 4 ton.
Sementara itu, PLTS Pulau Rengit meningkatkan waktu nyala listrik masyarakat dari sebelumnya sekitar 12 jam menjadi 24 jam setiap hari.
Proyek tersebut juga menurunkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) sekitar Rp4.400 per kWh atau 26 persen lebih rendah.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam arahannya menegaskan komitmen pemerintah untuk mengejar target pembangunan energi surya tersebut.
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pembangunan 100 GWp energi surya menjadi target besar yang harus didukung melalui kerja sama kementerian, BUMN, dan berbagai pihak terkait.
"Kita akan membangun 100 gigawatt dan kita tidak main-main, target kita adalah 100 gigawatt dalam tiga tahun," kata Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo juga meminta jajaran pemerintah dan BUMN memperkuat kolaborasi untuk mendukung pencapaian target tersebut.
Menurut Presiden Prabowo, efisiensi dan pengelolaan keuangan negara menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan program berskala besar.
Dengan pengembangan energi surya dari proyek berskala besar hingga wilayah kepulauan, Program PLTS 100 GWp diarahkan menjadi bagian dari transformasi energi nasional.
Program ini tidak hanya berfokus pada penambahan kapasitas listrik, tetapi juga pada penguatan industri dalam negeri, perluasan akses energi, dan penciptaan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
(*)