- Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyiapkan keberangkatan besar-besaran menuju Jakarta untuk menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Kamis (27/8/2026).
Persiapan logistik dilakukan sejak awal pekan, termasuk pengadaan empat unit bus dan perlengkapan simbolik berupa keranda sebagai bentuk protes terhadap praktik korupsi.
Dua bus pertama sudah diparkir di kawasan Alun-Alun Pati pada Selasa (25/8/2026), sebelum dipindahkan ke Pendopo Kabupaten agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Menurut perwakilan AMPB, Novi Andriyanta, seluruh armada disediakan gratis bagi peserta aksi.
Biaya sewa bus dan konsumsi ditanggung dari donasi masyarakat yang terkumpul sekitar Rp70 juta.
Novi menegaskan, panitia telah melunasi pembayaran sewa dengan klausul ganti rugi jika terjadi pembatalan sepihak, menyusul pengalaman sebelumnya ketika salah satu perusahaan otobus mundur karena tekanan pihak tertentu.
Selain transportasi, AMPB juga menyiapkan atribut aksi berupa spanduk dan replika keranda jenazah bertuliskan “Rampas Aset Koruptor” dan “Hukum Mati Koruptor”.
Tokoh AMPB, Paijan Jawi, menyebut keranda itu sebagai simbol tegas penolakan rakyat terhadap korupsi. Ia menegaskan, aksi ini membawa dua tuntutan utama tentang pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Rombongan dijadwalkan bertolak pada Rabu (26/8/2026) siang. Massa dari berbagai wilayah Pati dan sekitarnya diminta berkumpul di Alun-Alun Pati dengan membawa identitas resmi.
AMPB menekankan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan gerakan moral untuk mendesak lahirnya regulasi yang berpihak pada pemberantasan korupsi.
Program: Live Tribunnews Update
Host: Putri Dwi Arrini
Editor Video: Aditya Wisnu Wardana