TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Aksi nekat dilakukan seorang pria tak dikenal di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pria tersebut diduga menukar kotak amal berisi uang tunai jutaan rupiah dengan kotak amal kosong yang berada di Sanya Swalayan, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia.
Kotak amal yang digondol pelaku merupakan milik pengurus Masjid Al Mu’min yang berlokasi di Desa Pelandia, Kecamatan Buke, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku melancarkan aksinya dengan mengenakan kopiah dan masker untuk menyamarkan identitas.
Dari luar, pelaku tampak santai melangkah masuk ke area swalayan sembari membawa sebuah kotak amal kosong di tangannya, yang kemudian diganti dengan kotak amal berisi uang di lokasi tersebut.
Pengurus Masjid Al Mu’min, Aswan, membenarkan insiden penukaran kotak amal yang dititipkan di swalayan tersebut.
Baca juga: Pura-pura Mengaji dan Izin Azan, Maling Kotak Amal Kendari Gasak Uang Masjid 2 Hari
“Awalnya kami mendapat informasi dari manager Sanya Swalayan bahwa kotak amal yang biasa kami simpan di sana sudah ditukar,” ujar Aswan saat dikonfirmasi, Selasa (25/8/2026).
Mendapat laporan dari manajemen swalayan, pihak pengurus masjid langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi kotak amal milik tempat ibadah mereka.
“Setelah dicek, memang benar kotak amal milik Masjid Al Mu’min sudah ditukar. Kami tidak mengetahui siapa yang menukarnya,” jelasnya.
Aksi pencurian modus tukar wadah ini terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 21.50 WITA.
Akibat kejadian tersebut, pihak Masjid Al Mu’min mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp3 juta.
Tak terima atas kejadian ini, pengurus masjid resmi melaporkan dugaan pencurian tersebut ke pihak kepolisian setempat pada Sabtu (22/8/2026).
Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian atas dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 476 KUHP.
Pihak pengurus masjid berharap kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas kasus ini, mengidentifikasi pelaku lewat rekaman CCTV, serta mengungkap modus bagaimana kotak tersebut bisa ditukar tanpa terdeteksi petugas swalayan. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)