Aksi Pelaku Tepergok Karyawan Perusahaan, Polsek Pulaulaut Timur Amankan Pencuri Sawit
Budi Arif Rahman Hakim August 25, 2026 10:52 PM


BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Jajaran Polsek Pulaulaut Timur, Kabupaten Kotabaru, amankan seorang pencuri kelapa sawit di Divisi III, perkebunan PT BSS, kawasan Gunung Kemasan Estate, Minggu (23/8/2026).

Pelaku berinisial S (42), tepergok oleh SO, karyawan PT BSS yang saat itu pergi memancing ikan, sekitar pukul 13.00 Wita.

Diungkapkan Kapolsek Pulaulaut Timur, AKP Moersani, kronologi pengungkapan berawal dari kecurigaan SO yang mendapati S panen di hari yang tidak semestinya. 

Kecurigaan itu pun dilaporkannya kepada sekuriti yang bertugas, sehingga langsung didatangi ke lokasi.

"Dari interogasi sekuriti, S mengakui mengambil sawit seorang diri dengan unit pikap," ujar Moersani, Senin (24/8/2026).

Baca juga: Pembawa Sabu Disergap Satresnarkoba Polres Tabalong di Tepi Jalan Belimbing Raya

Baca juga: Artis Revaldo Kembali Terjerat Narkoba, Kali Keempat Ditangkap Polisi

Kejadian ini pun dilaporkan ke atasan dan dilanjutkan ke Polsek Pulaulaut Timur, hingga S diamankan beserta sejumlah barang bukti berupa dodos, pikap dan tojok.

Ditambahkan Kapolsek, total ada 102 jenjang Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang termuat di bak pikap dengan berat total mencapai 1,2 ton.

Dengan berat rata-rata jenjang (BJR) 12,32 per kilogram dan harga 3.471, total kerugian mencapai Rp 4.236.241.

S pun dijerat dengan pasal Pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana. (Banjarmasinpost.co.id/muhammad tabri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.