Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Misteri mobil Mitsubishi Xpander bernomor polisi BD 1738 EP yang terparkir selama hampir dua pekan di area parkir Rumah Sakit (RS) Tiara Sella, Kota Bengkulu, memasuki babak baru.
Mobil yang telah berada di lokasi sejak 12 Agustus 2026 tersebut kini diamankan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu.
Pengamanan dilakukan setelah polisi menemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor polisi yang terpasang pada kendaraan dengan identitas kendaraan tersebut.
Hingga Selasa (25/8/2026), kendaraan itu juga belum diketahui siapa pemiliknya dan belum diambil dari area rumah sakit.
Keberadaan Xpander tersebut sebelumnya menjadi perhatian pihak RS Tiara Sella karena kendaraan terparkir cukup lama di salah satu area yang akan digunakan untuk pekerjaan pembuatan sumur bor.
Pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan tersebut.
Hasil pemeriksaan awal menemukan adanya ketidaksesuaian antara pelat nomor yang terpasang dengan identitas kendaraan.
Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Bengkulu kemudian membawa mobil tersebut ke Mako Polda Bengkulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat PJR Ditlantas Polda Bengkulu AKBP Ronny Barli Ibrahim membenarkan bahwa kendaraan tersebut telah diamankan polisi.
"Untuk kendaraan yang dimaksud sementara diamankan di Direktorat Lantas," ungkap Ronny, Selasa (25/8/2026).
Menurut Ronny, kendaraan dibawa ke lingkungan Mako Polda Bengkulu agar petugas dapat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: 12 Hari Terparkir di RS Tiara Sella, Mobil Xpander Diduga Pakai Plat Palsu Dibawa ke Polda
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan identitas kendaraan sekaligus mencocokkan nomor polisi yang digunakan dengan dokumen kendaraan.
Sebelumnya, pihak RS Tiara Sella melaporkan keberadaan mobil tersebut lantaran kendaraan tidak kunjung diambil oleh pemiliknya.
Dalam proses pengecekan, polisi menemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor polisi BD 1738 EP yang terpasang pada Xpander dengan identitas kendaraan.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dugaan bahwa pelat nomor yang digunakan merupakan pelat palsu atau bodong.
Namun, dugaan tersebut masih dalam proses pemeriksaan kepolisian.
Pengamanan kendaraan dilakukan agar petugas dapat menelusuri identitas sebenarnya, termasuk mencocokkan data kendaraan dengan dokumen serta nomor polisi yang digunakan.
Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait status kendaraan dan penggunaan nomor polisi tersebut.
Selain mengamankan kendaraan, Polda Bengkulu juga telah berkoordinasi dengan pihak RS Tiara Sella maupun penanggung jawab area parkir.
Koordinasi dilakukan untuk mengantisipasi apabila pemilik kendaraan datang ke rumah sakit dan mencari mobilnya.
Ronny mengatakan, pihak rumah sakit telah diberi informasi bahwa kendaraan tersebut kini berada di Ditlantas Polda Bengkulu.
"Juga telah disampaikan kepada pihak rumah sakit atau penanggung jawab parkir jika nanti datang pemiliknya agar diinfokan posisi kendaraannya," kata Ronny.
Dengan diamankannya Xpander tersebut, kepolisian kini dapat melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai identitas kendaraan, pemilik, serta alasan mobil tersebut terparkir selama hampir dua pekan di area RS Tiara Sella.