Kronologi Lengkap Kasus Pencurian Rp16,9 Juta di Mempawah Timur! Pelaku Beli Dua iPhone 12 Pro Max
Faiz Iqbal Maulid August 26, 2026 04:29 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang pemuda berinisial ZJ (19) diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polres Mempawah usai diduga mencuri uang tunai Rp16,9 juta milik warga di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

ZJ diamankan pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah kontrakannya.

Kronologi Kasus

Kasus tersebut bermula ketika korban, seorang perempuan berinisial HAS, didatangi seorang pria yang mengaku bernama Marcel.

Pria tersebut sebelumnya pernah mengantar korban ke Kantor Desa Antibar saat korban hendak mengambil bantuan beras.

Pada Minggu 23 Agustus 2026, pria tersebut kembali mendatangi rumah korban.

Ia mengaku dapat membantu mencari anak korban yang disebut tidak pulang ke rumah sejak Jumat.

Keesokan harinya, Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 09.50 WIB, pria tersebut kembali datang ke rumah korban.

• Ada Apa Rombongan Korps Brimob Mabes Polri Diterjunkan ke Mempawah Kalbar?

Ia kemudian melakukan semacam pengobatan dan membongkar sejumlah bagian rumah dengan alasan mencari barang yang dianggap dapat menyebabkan hal buruk.

Saat waktu salat Ashar tiba, korban diminta melaksanakan salat di kamar anaknya sambil berdoa agar anaknya segera pulang.

Setelah korban selesai salat dan keluar kamar, pria tersebut kemudian berpamitan pulang dengan alasan akan kembali keesokan harinya bersama temannya untuk melanjutkan pengobatan.

Namun, setelah pria tersebut pergi, korban merasa curiga dan langsung memeriksa uang miliknya.

Korban kemudian mendapati uang tunai sebesar Rp16,9 juta telah hilang.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mempawah.

Polisi Amankan ZJ Beserta Barang Bukti

Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

"Setelah menerima laporan adanya pencurian uang tunai sebesar Rp16.900.000, URC Jatanras Satreskrim Polres Mempawah langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku," ujar Eric dalam keterangannya, Selasa 25 Agustus 2026.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh ciri-ciri terduga pelaku.

Hingga akhirnya, pada Senin malam sekitar pukul 23.05 WIB, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di tempat kontrakannya.

Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan Zaki beserta sejumlah barang bukti.

"Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, tim langsung menuju lokasi. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polres Mempawah untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," kata Eric.

• Modus Mengobati dan Janji Cari Anak Hilang, Pemuda 19 Tahun di Mempawah Gasak Uang Rp16,9 Juta

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp4.237.000 yang diduga merupakan sisa uang hasil pencurian.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler iPhone 12 Pro Max, masing-masing berwarna biru pasifik dan silver, serta satu buah tas selempang berwarna hitam.

Eric menegaskan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polres Mempawah untuk menjalani proses penyidikan.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Mempawah guna proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHPidana.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri penggunaan uang yang diduga telah diambil dari korban. 

Dimana Kantor Desa Antibar?

Kantor Desa Antibar yang menjadi awal mula kasus tersebut diketahui berlokasi di Jalan Adiwijaya, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Jarak kantor ini memakan waktu sekitar 3-4 km dari pusat Kota Mempawah dengan waktu tempuh sekitar 10 menit menggunakan kendaraan bermotor.

• Kabut Asap, Sekolah di Mempawah Terapkan Belajar dari Rumah dan Enam Titik Karhutla Jadi Prioritas

Profil Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura

Berikut profil Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Eric Ibrahim Pattimura:

a. Nama Lengkap: Iptu Eric Ibrahim Pattimura, S.Tr.K

b. Jabatan saat Ini: Kasat Reskrim Polres Mempawah (sejak 19 Mei 2026)

c. Latar Belakang Pendidikan: Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol)

d. Jabatan Sebelumnya: Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Sekadau, Polda Kalbar

e. Pengganti: AKP Muhammad Ginting, SH, MH (dipromosikan sebagai Kanit 4 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kalbar)

f. Upacara Sertijab: 19 Mei 2026 di halaman Mapolres Mempawah, dipimpin Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.