Jakarta (ANTARA) - Rencana menjadikan Jakarta sebagai satu dari 20 kota global dunia pada 2030 tentu membuat Gubernur DKI Pramono Anung berjuang mendandani ibu kota dengan sarana dan prasarana yang mumpuni layaknya kota berkelas di dunia.

Sejumlah infrastruktur coba terus dibangun di tengah pengetatan keuangan pusat. Kondisi tersebut tentu berdampak pada keuangan daerah yang sudah habis termakan dalam kegiatan tahunan mulai dari gaji dan tunjangan ASN, penanganan banjir, pengelolaan sampah, sejumlah kegiatan pemerintahan dan lainnya.

Sejumlah proyek mercusuar akan dilaksanakan, seperti pembangunan sarana transportasi publik agar warga berpindah dari kendaraan pribadi hingga ke angkutan massal. Proyek mercusuar ini dilakukan sebagai upaya konkret untuk mengatasi kemacetan yang terus terjadi akibat pertumbuhan kendaraan bermotor.

Kemudian penanganan banjir maupun banjir rob melalui pembangunan national capital integrated coastal development (NCICD) yang melindungi daratan Jakarta dari ancaman air laut. Penanganan serta pengelolaan sampah di ibu kota, akses pendidikan dan kesehatan, belanja ASN serta pelayanan publik, hingga pembangunan ruang sosial di Jakarta.

Adanya sejumlah pembangunan tersebut tentu berdampak terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang saat ini sedang diuji dengan efisiensi yang diberlakukan pemerintah pusat.

Faktor efisiensi ini membuat DKI Jakarta kehilangan uang segar yang nilainya mencapai Rp15 triliun lebih yang bersumber dari dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Jumlah yang begitu besar, nilai uang yang tak jadi dicairkan untuk Jakarta tersebut sama dengan dua kali lipat lebih dari APBD Sumatera Barat 2026 di angka Rp6,4 triliun.

Pada tahun 2026, pendapatan daerah DKI Jakarta diproyeksikan dari pajak daerah mencapai Rp49,8 triliun lebih, retribusi daerah Rp2,2 triliun lebih, lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp4,6 triliun, dan pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp876 miliar lebih.

Jumlah pendapatan daerah tersebut tentunya digunakan untuk memenuhi program kerja yang sudah dirancang tahun 2025 untuk dilaksanakan di tahun 2026,seperti belanja pegawai yang mencapai Rp21,4 triliun, belanja barang dan jasa Rp28,9 triliun, belanja subsidi Rp5,2 triliun, belanja bantuan sosial Rp4,5 triliun, belanja hibah Rp2,8 triliun, dan belanja bunga Rp120,4 miliar.

Kondisi ini membuat Gubernur DKI Jakarta memutar otak untuk mencari sumber pemasukan baru guna menopang proyek pembangunan tersebut. Beragam cara dimulai, antara lain lewat pemanfaatan halte sebagai ruang promosi di Jalan Sudirman, meningkatkan retribusi daerah melalui jasa dan lainnya.

Kemudian berupaya meningkatkan dividen sejumlah badan usaha milik daerah, hingga yang terbaru dengan menggenjot pendapatan lewat pengembangan industri ekonomi kreatif yang dirancang mampu menambah pundi-pundi Jakarta.

Sementara cara instan yang diwacanakan untuk mendapatkan dana segar adalah dengan penerbitan obligasi daerah yang ditargetkan mampu menghasilkan uang segar Rp5,6 triliun yang dilaksanakan pada 2027.

Awalnya Pramono Anung hanya menargetkan Rp3,5 triliun saja lewat penerbitan obligasi daerah tersebut. Namun, seiring waktu berjalan, jumlah uang yang ingin dipinjam lewat skema penerbitan obligasi daerah bertambah menjadi Rp5,6 triliun.

Dana segar tersebut direncanakan digunakan untuk memperpanjang jalur LRT Jakarta dari Kelapa Gading- Manggarai hingga kawasan Dukuh Atas yang ditaksir mencapai Rp2,7 triliun. Selain itu, dana segar tersebut akan dimanfaatkan untuk sektor kesehatan, yakni melanjutkan pembangunan RS Sumber Waras yang mencapai Rp2,9 triliun dan sejumlah proyek pembangunan lainnya

Pinjaman tersebut rencananya akan dibayarkan Pemprov DKI Jakarta beserta bunganya dalam kurun waktu tujuh tahun. Artinya pinjaman tersebut jika cair di 2027 maka baru dilunasi pada 2034.

Jika Gubernur Pramono Anung tidak melanjutkan masa kepemimpinan di periode kedua, yakni 2029-2034 tentu pinjaman ini menjadi beban bagi Gubernur DKI Jakarta di periode selanjutnya, sehingga harus dikaji secara komprehensif sejak dari sekarang.

BI ingatkan risiko

Rencana penerbitan obligasi daerah tersebut mendapat perhatian dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia DKI Jakarta Bambang Arianto mengingatkan risiko terkait rencana Pemprov DKI Jakarta yang akan menerbitkan obligasi daerah untuk pembiayaan sejumlah program pembangunan ke depan.

Pemprov DKI Jakarta harus mampu mengelola risiko terkait obligasi ini ke depan dan harus menyiapkan kajian terkait skema pembayaran obligasi daerah yang sudah diterbitkan nantinya. Dana obligasi ini yang digunakan untuk pembangunan sejumlah infrastruktur lainnya di Jakarta dan tentu nantinya akan menghasilkan keuntungan bagi daerah.

Hal yang terpenting, pembiayaan yang dikeluarkan dapat ditutupi dari pendapatan hasil pembangunan tersebut. Perwakilan BI menyatakan obligasi daerah yang diajukan ini sebenarnya dapat menjadi penopang APBD untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dengan syarat bisa dibayarkan tepat waktu.

Penerbitan obligasi bertahap

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Suharini Eliawati menjelaskan penerbitan obligasi daerah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp5,6 triliun yang akan diterbitkan secara bertahap pada 2027 dan 2028.

Dari total Rp5,6 triliun tersebut, penerbitan obligasi akan dibagi menjadi dua tahap. Pada 2027, Pemprov DKI berencana menerbitkan obligasi senilai Rp4,2 triliun. Sementara Rp1,3 triliun sisanya akan diterbitkan pada 2028.

Pembagian penerbitan tersebut dilakukan agar Pemprov DKI tidak langsung menarik seluruh dana obligasi. Jika dana langsung ditarik seluruhnya, beban pembayaran akan mulai berjalan sehingga perlu disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan proyek.

Rencana penggunaan dana obligasi akan diarahkan untuk sejumlah proyek yang menjadi prioritas Pemprov DKI Jakarta dan yang paling memungkinkan adalah proyek infrastruktur yang bersifat multi-years dan sudah berjalan.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menjelaskan pemerintah provinsi (pemprov) menetapkan tenor minimal tujuh tahun untuk obligasi daerah agar skema pembiayaan kreatif itu dapat berjalan secara sehat, transparan, dan sesuai dengan karakter proyek-proyek infrastruktur yang akan dibiayai.

Pihaknya memilih pembiyaan kreatif supaya keuangan Jakarta itu jauh lebih sehat dan transparan, dengan tenor tujuh tahun minimum. Pramono pun memastikan Pemprov DKI Jakarta memiliki kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran obligasi tersebut.

Penerbitan obligasi justru akan membuat pengelolaan APBD Jakarta menjadi lebih sehat. Jakarta pasti sanggup dengan adanya obligasi ini.

Pilihan Pramono

Pada ujungnya, setiap langkah yang diambil pemerintah memiliki risiko tersendiri. Gubernur Pramono bisa saja mengambil langkah nonpopulis untuk menambah anggaran daerah di tengah efisiensi, seperti memotong tunjangan penghasilan pegawai (TPP) ASN DKI Jakarta yang cukup besar. Atau langkah mengurangi subsidi terhadap transportasi di DKI Jakarta, seperti subsidi LRT hingga MRT yang tentu berdampak langsung pada masyarakat.

Upaya mendapatkan dana segar melalui obligasi daerah ini patut diapresiasi sebagai solusi cepat dan instan dalam melanjutkan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal.

Semua berujung pada komitmen dan hasil kajian yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam melunasi pinjaman tersebut. Jika semua berjalan lancar, maka Pemprov DKI Jakarta akan menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk mengatasi keterbatasan fiskal yang terjadi saat ini.