TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 613 pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas di sepanjang Jalan Raya Bogor, tepatnya di depan Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, akan ditata dan diarahkan ke sejumlah lokasi yang telah disiapkan pemerintah.
Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menertibkan aktivitas perdagangan di sekitar Pasar Kramat Jati agar tidak mengganggu pengguna jalan maupun fasilitas umum.
Perumda Pasar Jaya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk membahas penempatan para pedagang, termasuk PKL dan pedagang ikan yang selama ini berjualan di kawasan tersebut.
Baca juga: Walau Dipukul, Wakapolsek Samarinda Ulu Tetap Lanjutkan Evakuasi Korban Kecelakaan yang Terjepit
"Pasar Jaya hanya men-support (mendukung). Penempatan pun sudah dirapatkan dan sudah diputuskan ada empat lokasi," ujar Yohanes dihubungi pada Selasa (25/8/2026).
Menurut Yohanes, langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo agar pedagang yang berjualan di luar Pasar Kramat Jati dipindahkan ke lokasi yang telah disiapkan.
Penataan dilakukan agar aktivitas perdagangan tidak mengganggu arus lalu lintas maupun fasilitas umum serta mencegah munculnya persoalan yang dapat membahayakan pengguna jalan.
"Ini sebagai bagian dari penataan kawasan agar kegiatan perdagangan tidak mengganggu fasilitas umum," ucap Yohanes.
Yohanes mengatakan, Perumda Pasar Jaya bersama Pemkot Jakarta Timur telah menyepakati empat lokasi yang menjadi tempat relokasi para PKL.
Baca juga: Viral Video Wakapolsek Samarinda Ulu Dipukul Saat Bantu Evakuasi Motor yang Terlibat Kecelakaan
Keempat lokasi tersebut yakni Lokasi Sementara (Loksem) Cililitan, Jalan Nusa Indah Ciracas, Lokasi Binaan (Lokbin) Kramat Jati, serta Pasar Kramat Jati.
Menurut Yohanes, perwakilan dari 613 PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Bogor juga telah mengikuti rapat terkait rencana penataan tersebut.
Ia menyebut para pedagang pada prinsipnya menyetujui rencana pemindahan.
"Karena keseluruhan PKL di sepanjang Jalan Raya Bogor ada 613 PKL, bermacam-macam, mulai dari buah, sayur, kue, kopi, soto," tandasnya.
Yohanes menambahkan, penataan tersebut diharapkan dapat membuat aktivitas perdagangan menjadi lebih tertib tanpa mengganggu kepentingan masyarakat yang menggunakan jalan dan fasilitas umum di sekitar pasar.
Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya berencana memindahkan PKL yang berjualan di depan Pasar Kramat Jati ke dalam area pasar.
Penataan tersebut dilakukan setelah kecelakaan maut yang menewaskan pelajar berinisial HH (18) di Jalan Raya Bogor depan Pasar Kramat Jati, Senin (17/8/2026).
Korban saat itu terjatuh dari sepeda motor setelah melintasi jalan yang licin.
Baca juga: Satlantas Polres PPU Petakan Titik Rawan Kecelakaan di Penajam Paser Utara
Kondisi jalan diduga licin akibat limbah ikan dari aktivitas PKL yang tidak dibersihkan.
Korban kemudian terjatuh ke badan jalan dan tertabrak truk Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Direktur Keuangan Perumda Pasar Jaya, Deni Alfianto Amris sebelumnya menjelaskan, salah satu kendala pemindahan PKL ke dalam pasar adalah kekhawatiran pedagang mengenai pendapatan.
Menurut Deni, sebagian pedagang menilai berjualan di dalam pasar belum tentu memberikan keuntungan setiap hari.
"Nah problem-nya adalah standarisasi. Kadang orang di dalam itu harganya, namanya bisnis, kadang sehari dua hari untung, besok enggak untung, ah males. Jadi ada yang namanya bisnisnya harian. Kalau Pasar Jaya, bisnisnya kan continue," ucap Deni, Senin (24/8/2026). (*)