6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Kronologi Lengkap Kasus Pencurian Rp16,9 Juta di Mempawah Timur
Faiz Iqbal Maulid August 26, 2026 07:30 AM

ZJ diamankan pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah kontrakannya.

1). Kronologi Lengkap Kasus Pencurian Rp16,9 Juta di Mempawah Timur! Pelaku Beli Dua iPhone 12 Pro Max

PENCURIAN UANG MEMPAWAH - Pemuda berinisial ZJ (19) diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polres Mempawah usai diduga mencuri uang tunai Rp16,9 juta milik warga di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat di Mapolres Mempawah pada Senin 24 Agustus 2026 dini hari WIB. Satreskrim Polres Mempawah ungkap awal mula kasus.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/dok Polres Mempawah)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Seorang pemuda berinisial ZJ (19) diamankan Unit Reaksi Cepat (URC) Jatanras Satreskrim Polres Mempawah usai diduga mencuri uang tunai Rp16,9 juta milik warga di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

ZJ diamankan pada Senin 24 Agustus 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumah kontrakannya.

Kronologi Kasus

Kasus tersebut bermula ketika korban, seorang perempuan berinisial HAS, didatangi seorang pria yang mengaku bernama Marcel.

Pria tersebut sebelumnya pernah mengantar korban ke Kantor Desa Antibar saat korban hendak mengambil bantuan beras.

Pada Minggu 23 Agustus 2026, pria tersebut kembali mendatangi rumah korban.

Baca Selengkapnya

2). Mengenal Apa Itu Blackspot Usai Tragedi Kecelakaan Maut Pelajar di Jl Ya M Sabran Pontianak Timur

KASUS KECELAKAAN PELAJAR - Kolase Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, di salah satu tempat makan, Jalan Letjend Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 24 Agustus 2026 (kiri) dan tangkapan layar Google Maps tikungan maut Jl Ya M Sabran Pontianak Timur yang renggut nyawa dua pelajar pada 18 Agustus 2026 lalu.
KASUS KECELAKAAN PELAJAR - Kolase Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, di salah satu tempat makan, Jalan Letjend Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 24 Agustus 2026 (kiri) dan tangkapan layar Google Maps tikungan maut Jl Ya M Sabran Pontianak Timur yang renggut nyawa dua pelajar pada 18 Agustus 2026 lalu.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kolase Tri Pandito/Google Maps)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tragedi kecelakaan maut yang merenggut nyawa dua pelajar di tikungan Jalan Ya' M. Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa 18 Agustus 2026 lalu mendapat perhatian khusus Polresta Pontianak.

Polresta Pontianak kini mendorong kawasan itu masuk dalam pemetaan blackspot.

Lantas pengendara bermotor di Pontianak bertanya-tanya apa itu blackspot.

Arti Blackspot

Dilansir dari Direktorat Jenderal Bina Marga, blackspot dalam lalu lintas adalah istilah untuk menyebut titik atau ruas jalan yang rawan kecelakaan karena memiliki riwayat kejadian dengan frekuensi tinggi dalam periode tertentu. 

Berbeda dengan blind spot yang terkait keterbatasan pandangan pengemudi, blackspot merujuk pada lokasi jalan yang secara statistik terbukti berbahaya.

Baca Selengkapnya

3). Kronologi Mencekam Evakuasi 3 Orangutan Terjebak Asap Karhutla di Ketapang! Makan Waktu 8 Jam

EVAKUASI ORANGUTAN KARHUTLA - Evakuasi seekor induk bersama dua anak orangutan masuk hingga ke perkebunan warga di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang pada Jumat 21 Agustus 2026. Begini proses evakuasi yang memakan waktu 8 jam.
EVAKUASI ORANGUTAN KARHUTLA - Evakuasi seekor induk bersama dua anak orangutan masuk hingga ke perkebunan warga di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang pada Jumat 21 Agustus 2026. Begini proses evakuasi yang memakan waktu 8 jam.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/dok YIARI)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat membuat tiga orangutan dievakuasi pada Jumat 21 Agustus 2026.

Pasalnya, Karhutla tersebut merenggut jalur pergerakan orangutan membuat mereka masuk hingga ke perkebunan warga di Desa Tanjungpura, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang.

Ketiganya terdiri dari induk (Yuni) dan dua anak (Yuni dan Pura).

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA), Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), serta masyarakat akhirnya mengevakuasi ketiga orangutan tersebut.

Kronologi Evakuasi Orangutan di Desa Tanjungpura

Diketahui, ketiga orangutan itu telah terpantau berada di kawasan perkebunan masyarakat Desa Tanjungpura sejak awal 2026.

Baca Selengkapnya

4). Imbas 3 Pelajar Tewas Kecelakaan Dalam 24 Jam, Kapolresta Pontianak Sampai Minta Ini ke Pemkot

KASUS KECELAKAAN PELAJAR - Kolase Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, di salah satu tempat makan, Jalan Letjend Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Baarat, Senin 24 Agustus 2026. Kombes Pol Endang minta Pemkot sediakan angkutan umum untuk pelajar demi cegah kecelakaan lalu lintas.
KASUS KECELAKAAN PELAJAR - Kolase Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan kepada wartawan, di salah satu tempat makan, Jalan Letjend Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Baarat, Senin 24 Agustus 2026. Kombes Pol Endang minta Pemkot sediakan angkutan umum untuk pelajar demi cegah kecelakaan lalu lintas.(TRIBUN PONTIANAK/TRI PANDITO WIBOWO)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto meminta Pemerintah Kota Pontianak (Pemkot Pontianak) menyediakan angkutan umum untuk pelajar.

Permintaan ini imbas dari kecelakaan maut yang merenggut nyawa dua pelajar di tikungan Jalan Ya' M. Sabran, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Selasa 18 Agustus 2026 lalu dan satu pelajar di Jalan Adi Sucipto, Kota Pontianak pada Rabu 19 Agustus 2026 sore.

​"Kami meminta kepada pemerintah untuk menyiapkan kendaraan angkutan umum. Kami siap mengawal dan melakukan pengaturan lalu lintas untuk mendukung fasilitas angkutan umum dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas," katanya di salah satu tempat makan, Jalan Letjend Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin 24 Agustus 2026.

Selain itu Ia mengimbau anak di bawah umur tidak diberikan izin mengendarai kendaraan bermotor.

​"Dikatakan kompeten berarti yang bersangkutan sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena masih di bawah umur, anak-anak ini belum memiliki SIM sehingga belum mengerti tata cara berkendara yang baik dan benar, termasuk bagaimana tata cara menyalip," jelasnya.

Baca Selengkapnya

5). Siapa Kompol Reynaldi Guzel yang Resmi Jabat Wakapolres Mempawah? Intip Profilnya!

WAKAPOLRES MEMPAWAH BARU - Kompol Reynaldi Guzel, resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mempawah menggantikan Kompol Antonius Trias Kuncorojati per Senin 24 Agustus 2026. Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, di Halaman Apel Polres Mempawah, Senin 24 Agustus 2026 sore.
WAKAPOLRES MEMPAWAH BARU - Kompol Reynaldi Guzel, resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mempawah menggantikan Kompol Antonius Trias Kuncorojati per Senin 24 Agustus 2026. Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, di Halaman Apel Polres Mempawah, Senin 24 Agustus 2026 sore.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/dok Polres Mempawah)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Jabatan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Mempawah resmi berganti dari Kompol Antonius Trias Kuncorojati ke Kompol Reynaldi Guzel.

Serah terima jabatan (sertijab) tersebut dipimpin langsung Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto, di Halaman Apel Polres Mempawah, Senin 24 Agustus 2026 sore.

Dalam upacara tersebut, Kompol Antonius Trias Kuncorojati dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang IKNAS Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar dalam rangka mengikuti pendidikan Sesko AD Tahun Anggaran 2026.

Sementara Kompol Reynaldi Guzel yang sebelumnya menjabat Kasat Intelkam Polresta Pontianak dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Wakapolres Mempawah.

Baca Selengkapnya

6). Kapolsek Kapuas Beberkan Penyebab Tragedi Remaja Tenggelam di Sungai Kapuas

REMAJA TENGGELAM - Polisi mengevakuasi remaja berinisial MRS (13) yang ditemukan tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Belangin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 24 Agustus 2026. Kapolsek ungkap penyebab korban tenggelam.
REMAJA TENGGELAM - Polisi mengevakuasi remaja berinisial MRS (13) yang ditemukan tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Belangin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin 24 Agustus 2026. Kapolsek ungkap penyebab korban tenggelam.(TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Polsek Kapuas)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Remaja perempuan berinisial MRS (13) ditemukan meninggal dunia setelah diduga tenggelam di Sungai Kapuas, Desa Belangin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat pada Senin 24 Agustus 2026.

Korban yang merupakan warga Dusun Sumber Baru, Desa Belangin, Kecamatan Kapuas diduga tenggelam saat bermain bersama dua orang temannya.

Kronologi MRS Tenggelam

Kapolsek Kapuas Iptu Marianus menyebutkan korban bersama dua rekannya berangkat dari Dusun Sumber Baru pukul 09.00 WIB menuju kawasan Sungai Obak untuk mandi dan bermain 

Kondisi sungai saat itu mengalami pendangkalan akibat musim kemarau, sehingga muncul bebatuan di tengah aliran.

Saat berada di atas bebatuan, korban diduga terpeleset dan jatuh ke bagian sungai yang lebih dalam.

Baca Selengkapnya

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.