Di Balik Absennya Menhut Raja Juli Antoni Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla
Theresia Felisiani August 26, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dimana sosok Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni ?

Kehadiran Raja Juli Antoni dicari-cari publik karena tak ada disamping Presiden Prabowo setiap kali orang nomor satu di Indonesia itu turun langsung meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Termasuk saat Rapat Terbatas (Ratas) di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jabar pada Minggu 23 Agustus 2026, Menhut Raja Juli Antoni pun absen.

Peserta rapat yang hadir yakni Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN, Mensesneg Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya serta jajaran menteri/pejabat terkait.

 

Jawaban Menhut Raja Juli Antoni Kenapa Sering Absen Tak Dampingi Presiden Prabowo

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkap alasan kenapa dirinya tidak ikut mendampingi Presiden Prabowo Subianto saat meninjau lokasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan dan Sumatra.

Bahkan, Raja Juli pun tidak terlihat dalam rapat penanganan Karhutla yang dipimpin Prabowo di sejumlah wilayah.

Baca juga: Hanura Minta Prabowo Tindak Tegas Korporasi Pelaku Karhutla

Merespons hal tersebut, Raja Juli mengatakan rombongan yang menemani Presiden Prabowo difokuskan untuk jajaran TNI-Polri. 

Penguatan untuk penanganan Karhutla lebih kepada penebalan personel dan penambahan unit heli water bombing.

“Seperti yang sudah dijelaskan Bapak Mensesneg kepada media bahwa kunjungan Bapak Presiden ke Kalimantan dan Sumatera fokus untuk menambah kekuatan penambahan personel dan peralatan seperti heli untuk water bombing dan sebagainya. Dan oleh karena itu Bapak Panglima TNI dan Kapolri yang diajak dalam rombongan,” kata Raja Antoni di sela tinjauan penanganan Karhutla di Jambi, Selasa (25/8/2026).

 

Klaim Dapat Perintah Langsung dari Presiden 

Ia menyebut Presiden Prabowo memerintahkan dirinya untuk menjalankan tugas di lapangan, termasuk meninjau wilayah yang dilanda Karhutla.

Kunjungannya di wilayah Karhutla sejak beberapa hari lalu seperti Kalimantan, Riau, Sumatera Selatan hingga Jambi juga disebut atas perintah kepala negara.

“Komunikasi saya sebagai pembantu presiden dengan Bapak Presiden berjalan dengan baik. Beliau bos yang komunikatif. Saya turun ke Riau, Sumsel, Kalteng, Kalsel, Kalbar dan hari ini di Jambi ada seizin dan atas perintah beliau,” kata dia.

RAJA JULI DI KARHUTLA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat membantu proses water bombing atau penyiraman air dari udara ke lahan gambut yang terbakar di Kalimantan Selatan. Temuan gambut yang masih mengeluarkan asap menjadi perhatian karena bara di bawah permukaan dapat memicu kebakaran kembali.
RAJA JULI DI KARHUTLA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat membantu proses water bombing atau penyiraman air dari udara ke lahan gambut yang terbakar di Kalimantan Selatan. Temuan gambut yang masih mengeluarkan asap menjadi perhatian karena bara di bawah permukaan dapat memicu kebakaran kembali. (HO/IST)

 

Istana Sebut Faktor Kebetulan 

Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung penanganan Karhutla di Kalimantan Barat (Kalbar) pada Sabtu 22 Agustus 2026.

Presiden pun sempat memimpin rapat penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah pada hari yang sama.

Kemudian Prabowo melanjutkan tinjauan untuk penanganan Karhutla di Riau dan Sumatera Selatan pada Senin (24/8/2026).

Dari kunjungan presiden tersebut, Raja Juli selaku Menteri Kehutanan tak terlihat mendampingi kepala negara.

Menepis berbagai spekulasi yang berkembang, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa ketidakhadiran Menteri Kehutanan hanya karena faktor kebetulan saja.

Ketidakhadiran Raja Juli bukan karena persoalan tertentu.

Prasetyo mengatakan Menhut telah beberapa kali turun ke lapangan menangani masalah Karhutla.

"Ya kebetulan kan karena kan beberapa kali juga Menhut sudah berkunjung ke lapangan kemudian termasuk di Sumatera Selatan, Menteri Lingkungan Hidup juga kemarin sudah berkunjung juga kemari ke Sumatera Selatan. Jadi ini hanya masalah kebetulan saja," kata Prasetyo setelah rapat penanganan Karhutla di Posko Aju Lanud Sultan Mahmud Badaruddin II, Sumatera Selatan, Senin (24/8/2026).

PENANGANAN KARHUTLA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merespons pertanyaan awak media soal dirinya absen mendampingi Presiden Prabowo, di sela tinjauan penanganan karhutla di Jambi, Selasa (25/8/2026).
PENANGANAN KARHUTLA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni merespons pertanyaan awak media soal dirinya absen mendampingi Presiden Prabowo, di sela tinjauan penanganan karhutla di Jambi, Selasa (25/8/2026). (HO/IST)

Selain itu menurut Prasetyo rapat penanganan Karhutla lebih berfokus pada penguatan peran TNI dan Polri di lapangan.

Termasuk penguatan armada pendukung penanganan Karhutla.

"Hari ini kan Bapak Presiden memang fokus kepada mengajak Panglima TNI maupun Kapolri untuk menambah kekuatan kalau dibutuhkan personel maupun dibutuhkan alat-alat termasuk heli water bombing, kemudian tadi ada permohonan motor trail yang dimodifikasi gitu," katanya.

"Jadi ini hanya masalah kebetulan saja," ucapnya.

Karhutla bukan hanya menimbulkan kerusakan alam, Kementerian Kesehatan mencatat 3.158.166 penduduk terdampak akibat kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan dan Sumatera.

Bukan hanya dari sisi penanggulangan, pemerintah melakukan proses hukum terhadap para pelaku yang diduga harus bertanggung jawab dalam peristiwa Karhutla di sejumlah wilayah. 

Polri saat ini sudah menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus Karhutla.

Baca juga: Ucapan Ultah Istri Gubernur Kalteng Banjir Kecaman Netizen di Tengah Kalimantan Membara

Penetapan 72 tersangka tersebut berdasarkan 89 Laporan Polisi (LP) yang tersebar di Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Para tersangka diduga kuat sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan baru, termasuk perkebunan kelapa sawit.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, meliputi ketentuan pidana terkait kehutanan, perkebunan, serta perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Polisi juga memastikan akan menerapkan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

 

Prabowo Berharap Seluruh Karhutla Dapat Teratasi Dalam Satu Hingga Dua Pekan ke Depan

Presiden Prabowo Subianto berharap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) akibat fenomena iklim el nino di sejumlah wilayah di Indonesia dapat teratasi dalam satu hingga dua pekan ke depan.

Prabowo mengatakan seluruh dunia saat ini mengalami berbagai musibah karena dampak fenomena el nino.

“Kita juga menyadari bahwa seluruh dunia mengalami banyak cobaan tahun ini dunia mengalami apa yang disebut el nino dan el nino ini cukup kuat tahun ini salah satu yang terkuat diramalkan,” kata Prabowo dalam Peluncuran Program PLTS 100 Gigawatt peak (GWp) yang diselenggarakan di Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa (25/8/2026).

KARHUTLA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Kalimantan Barat, Sabtu, (22/8/2026).
KARHUTLA - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pangkalan Udara (Lanud) Supadio, Kalimantan Barat, Sabtu, (22/8/2026). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)

Prabowo bersyukur jajarannya bekerja efektif dalam menangani dampak el nino.

Ia telah berkeliling ke Kalimantan dan Sumatera untuk meninjau langsung penanganan Karhutla.

“Sekarang saya kira sudah mulai teratasi, termitigasi di beberapa tempat saya kira saya berharap dalam 1-2 minggu ini bisa selesai semua,” katanya.

Presiden mengatakan telah mengerahkan berbagai sumber daya untuk menangani masalah Karhutla tersebut.

Pesawat, helikopter, pompa air, hingga ribuan personel dikerahkan untuk menangani Karhutla.

“Saya bangga dengan prestasi petugas-petugas kita di lapangan ini saya sampaikan pada kesempatan ini, karena kita walaupun kita menghadapi cobaan walaupun kita menghadapi rintangan, hambatan, kita kuat, kita mampu,” ujarnya.

(tribun network/thf/Tribunnews.com)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.