Sosok Cerry, Pejabat PBJ Setda Sumbar yang Kini Terjerat Skandal Rekaman Panas dan Pilih Mundur
jonisetiawan August 26, 2026 07:38 AM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Nama Cerry M., S.T., M.M. tengah menjadi sorotan setelah beredarnya sebuah rekaman video yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar).

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bergerak cepat menyikapi rekaman tersebut. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil pejabat yang diduga terdapat dalam rekaman untuk menjalani klarifikasi.

Dalam klarifikasi awal, pejabat tersebut disebut mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman.

Sosok yang dimaksud diketahui merupakan Cerry M., S.T., M.M., yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Plot Twist Video Viral Satpol PP Aceh Utara: Tak Terbukti Nilep Rokok Razia, Tetap Kena Sanksi Etik

Pemprov Sumbar Bentuk Tim Pemeriksa

Sekda Sumbar Arry Yuswandi mengatakan klarifikasi dilakukan setelah pihaknya menerima rekaman yang beredar di masyarakat.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Arry, Senin (24/8/2026).

Arry menyebut dirinya bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar telah melakukan klarifikasi terhadap pejabat tersebut.

Menurut Arry, dalam proses tersebut, yang bersangkutan mengakui dirinya berada dalam rekaman yang beredar. Ia juga disebut telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Kepala Biro PBJ Setda Sumbar.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya," ungkap Arry.

Meski demikian, Pemprov Sumbar belum menjatuhkan kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran. Pemeriksaan resmi akan dilakukan untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.

Pemprov Sumbar bahkan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Sumbar dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung yang bersangkutan.

“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.

Nama Cerry Muncul di Tengah Kasus yang Menjadi Perhatian Publik

Cerry bukan sosok baru dalam lingkungan birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Ia tercatat lahir di Padang, 16 Oktober 1976. Sebelum menduduki posisi sebagai Kepala Biro PBJ, Cerry telah melewati perjalanan karier yang cukup panjang di lingkungan pemerintahan.

Berdasarkan profil resmi Biro PBJ Sumbar, pendidikan Cerry ditempuh di sejumlah institusi pendidikan di Kota Padang hingga perguruan tinggi.

Riwayat pendidikannya meliputi SDN 34 Padang, SMPN 3 Padang, SMAN 2 Padang, kemudian melanjutkan pendidikan S-1 di Universitas Ekasakti dan S-2 di Universitas Negeri Padang.

Latar belakang pendidikan tersebut kemudian menjadi bagian dari perjalanan panjangnya sebagai aparatur sipil negara.

Baca juga: Clara Shinta Minta Maaf Posting Foto Syur dari Terduga Selingkuhan Suaminya, Saya Luar Biasa Sakit

Dari Urusan Konstruksi hingga Pengadaan Barang dan Jasa

Sebelum berada di posisi puncak Biro PBJ, Cerry tercatat pernah menduduki sejumlah jabatan di berbagai unit kerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain Plt. Kasi Pengawasan dan Pengendalian Bagian-Bagian Jalan, Kasubag Jasa Konstruksi Biro AP2BMD Setda Provinsi Sumbar, serta Kasubag Pelaksanaan Biro AP2BMD Setda Provinsi Sumbar.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kasubag Umum, Kepegawaian dan Aset Dispora Sumbar serta Kasubag Umum dan Kepegawaian.

Kariernya kemudian semakin dekat dengan bidang pengadaan barang dan jasa ketika dipercaya menduduki posisi Kabag Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa dan Kabag Pembinaan dan Advokasi PBJ.

Setelah itu, Cerry sempat dipercaya sebagai Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, sebelum kemudian menduduki jabatan definitif sebagai Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Sumatera Barat.

Jabatan yang Memiliki Peran Strategis

Sebagai Kepala Biro PBJ, Cerry berada pada posisi yang memiliki peran penting dalam tata kelola pengadaan pemerintah di lingkungan Pemprov Sumbar.

Bidang tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan, pembinaan, serta pengawasan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengalaman Cerry di sejumlah bidang pemerintahan, mulai dari jasa konstruksi, administrasi, kepegawaian, aset hingga pengadaan barang dan jasa, menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum dipercaya memimpin Biro PBJ.

Namun kini, rekam jejak tersebut ikut menjadi perhatian setelah namanya dikaitkan dengan persoalan rekaman yang tengah viral.

Pemprov Sumbar: Jangan Berspekulasi

Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran disiplin maupun etika ASN.

Namun, ia meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada tim pemeriksa untuk bekerja dan tidak membuat kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Arry mengatakan perkembangan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar.

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar memastikan tindakan akan diambil berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry.

Dengan demikian, perhatian publik kini tertuju pada proses pemeriksaan yang akan dilakukan Pemprov Sumbar. Status dan konsekuensi terhadap Cerry masih menunggu hasil pemeriksaan resmi, sementara pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku.

***

(TribunTrends)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.