Naik Desil Tiba-Tiba, 8 KK Ngentakrejo Kulon Progo Kehilangan Hak Bansos
Iwan Al Khasni August 26, 2026 08:14 AM

 

Tribunjogja.com Kulon Progo -Masalah naiknya desil secara tiba-tiba rupanya tak hanya dialami oleh Timbul, warga penarik becak asal Ngentakrejo, Kulon Progo. 

Lurah Ngentakrejo, Sumardi, menyebut ada 8 Kepala Keluarga (KK) yang melaporkan hal serupa.

Menurutnya, warga yang melapor sejatinya belum sejahtera secara ekonomi.

“Ada yang penghasilannya tidak menentu, bahkan belum punya rumah sendiri. Jadi jelas ada kejanggalan,” ujarnya, Selasa (25/8/2026).

Sumardi menegaskan pihak kalurahan tidak mengetahui alasan perubahan desil karena kewenangan ada di Kementerian Sosial (Kemensos). 

Ia sudah berkoordinasi dengan Dinsos-PPPA Kulon Progo agar ada solusi agar desil warga kembali sesuai kondisi riil.

Kepala Dinsos-PPPA Kulon Progo, Ernawati Sukeksi, mengakui tidak bisa berbuat banyak. 

“Kami hanya pengguna aplikasi di daerah. Namun warga tetap bisa mengusulkan perubahan desil melalui kalurahan masing-masing,” jelasnya.

Fenomena yang dialami Timbul dan warga lain menarik perhatian Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko. 

Ia langsung berkoordinasi dengan BPS Kulon Progo untuk meminta kejelasan.

Ambar menyatakan prihatin dan berharap BPS melakukan evaluasi serta memastikan data akurat terkait penerima bansos maupun akses pendidikan. 

“Lurah dan panewu diminta aktif mendata dan melakukan validasi agar sinkron antara data dengan fakta di lapangan,” tegasnya.

Naiknya desil secara tiba-tiba membuat sejumlah warga kehilangan hak bansos. 

Kondisi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat miskin yang bergantung pada bantuan pemerintah. 

Validasi data menjadi kunci agar tidak terjadi exclusion error yang merugikan warga.

Baca juga: Perang Ekonomi Mulai Menyala, AS Bidik Seluruh Jalur Pendapatan Iran

Apa Kata BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mengungkap dua penyebab ketidaksesuaian survei Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dialami banyak warga di DIY.

Plt Kepala BPS DIY, Endang Tri Wahyuningsih, mengatakan BPS telah berupaya melakukan verifikasi faktual terkait ketidaksesuaian data tersebut.

“Perbedaan data itu karena ada inclusion error maupun exclusion error,” kata Endang, saat jumpa pers, Senin (24/8/2026).

Inclusion error sendiri merupakan kesalahan data ketika seseorang atau kelompok yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan sosial (bansos) justru masuk ke dalam daftar penerima.

Sedangkan exclusion error sendiri adalah kesalahan pendataan ketika warga yang sebenarnya berhak atau memenuhi syarat (seperti warga miskin) justru tidak masuk ke dalam daftar penerima bantuan atau layanan.

“Karena sistem ini yang memasukkan manusia, pasti ada kesalahan yang tentu ini ada solusinya,” jelas Endang.

Namun pihaknya belum menjelaskan secara gamblang mengapa dua penyebab kesalahan input data itu muncul.

Sebagai upaya perbaikan, pemerintah membuka layanan call center maupun pengaduan masyarakat melalui website cek bansos (Kemensos) atau BPS apabila mengalami ketidaksesuaian desil.

Melalui kanal aduan tersebut, masyarakat bisa melakukan verisikasi mandiri sebagai upaya perbaikan data. (alx/Hda)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.