Laporan Jurnalis TribunPapuaBarat.com, Arfat Jempot
TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kaimana melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), di sejumlah wilayah Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli dilaksanakan pada Senin (24/8/2026) malam hingga Selasa dini hari. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan pada pukul 21.30 WIT yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Citra Yuliawanto.
Dalam apel tersebut, personel diberikan arahan terkait pelaksanaan patroli serta langkah-langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama kegiatan berlangsung.
Baca juga: Jaga Kamtibmas, Kapolres Teluk Bintuni Rangkul Pemuda Moskona dan Salurkan Bantuan Beras
Sekitar pukul 22.00 WIT, tim kemudian bergerak menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai sepi dan rawan terjadinya tindak pidana.
Kapolres Kaimana AKBP Satria Dwi Dharma melalui Kasat Reskrim Iptu Citra Yuliawanto mengatakan rute patroli meliputi kawasan Pasar Baru, Kebun Kelapa, Taman Kota hingga Jalan Pedesaan Bumsur.
“Patroli dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus mendeteksi secara dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” jelas Kasat Reskrim dalam keterangan tertulis yang diterima TribunPapuaBarat.com, Selasa (25/8/2026).
Selain itu, kata Kasat Reskrim, patroli tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Baca juga: Lakotani Dorong IBCA MMA Papua Barat Perkuat Pembinaan Atlet dan Karakter Generasi Muda
Setelah melakukan patroli selama beberapa jam, Tim URC Sat Reskrim kembali ke Mapolres Kaimana sekitar pukul 01.00 WIT.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah yang menjadi sasaran patroli dilaporkan aman dan terkendali,” ungkapnya.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan apel konsolidasi untuk mengevaluasi pelaksanaan patroli.
Iptu Citra Yuliawanto mengatakan Polres Kaimana melalui Tim URC Sat Reskrim akan terus melakukan patroli secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Kaimana. (*)