Kantah Fakfak Komitmen Ciptakan Kepastian Hukum, Tuntaskan Masalah Pertanahan
Roifah Dzatu Azmah August 26, 2026 10:56 AM

Laporan Jurnalis TribunPapuaBarat.com, Aldi Bimantara

TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Fakfak, Papua Barat berkomitmen penuh dalam menciptakan kepastian hukum dan menyelesaikan permasalahan pertanahan secara transparan dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantah Fakfak, Muhammad Biarpruga, kepada TribunPapuaBarat.com di Fakfak, Rabu (26/8/2026).

"Kita telah melaksanakan kegiatan ekspos hasil penelitian penanganan kasus pertanahan di mana berpedoman pada ketentuan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penanganan dan Penyelesaian Kasus Pertanahan," jelasnya. 

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Antonius Ade Yunus Sihaloho.

"Melalui pemaparan hasil penelitian yang mendalam ini, diharapkan setiap tahapan penyelesaian kasus dapat berjalan secara objektif," harapnya. 

Selain itu dapat pula tepat sasaran, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Sinergi dan profesionalisme terus kami utamakan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, melayani, terpercaya di Kabupaten Fakfak," pungkasnya. 

Dalam kesempatan itu, pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan Kantah Fakfak secara optimal. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.