Tiga Kelompok Siap Gelar Aksi di Jakarta 27 Agustus, Ini Tuntutannya
Asmadi Pandapotan Siregar August 26, 2026 11:03 AM

BANGKAPOS.COM, JAKARTA -- Jakarta bersiap menghadapi gelombang aksi unjuk rasa dari sejumlah daerah pada Kamis (27/8). 

Massa yang datang membawa agenda berbeda, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dukungan terhadap program pemerintah, hingga tuntutan evaluasi berbagai kebijakan nasional.

Massa aksi berasal dari Pati, Jawa Tengah; Bangkalan, Jawa Timur; serta aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil di Jakarta. Aksi tersebut mengusung isu beragam, mulai dari desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi, dukungan terhadap program pemerintah, hingga kritik terhadap sejumlah kebijakan nasional.

Dari Pati, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan tetap menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI. 

Massa mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, penerapan hukuman mati bagi koruptor, serta penuntasan perkara korupsi yang melibatkan pejabat Pemerintah Kabupaten Pati.

Persiapan AMPB sempat terganggu setelah rekening donasi atas nama Supriyono yang menampung sekitar Rp80 juta diblokir. Dana tersebut berasal dari sumbangan masyarakat untuk membiayai keberangkatan dan kebutuhan aksi.

Koordinator AMPB Teguh Istianto mempertanyakan alasan pemblokiran tersebut. Ia meminta bank maupun pihak yang mengajukan pemblokiran menjelaskan dasar tindakan tersebut.

“Ini kami itu salah apa? Umumkan dong kesalahan kami. Jangan asal blokir milik orang,” kata Teguh, Minggu (23/8).

Teguh mengatakan rekening diblokir pada Jumat (21/8), ketika sekitar 10 warga Pati berada di Jakarta. Kondisi itu membuat dana yang telah dihimpun tidak dapat digunakan.

Corporate Secretary

Bank Mandiri Adhika Vista mengatakan pemblokiran dilakukan setelah bank menerima permintaan dari aparat penegak hukum (APH). 

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujar Adhika.

Bank Mandiri tidak menjelaskan identitas aparat yang mengajukan permintaan maupun alasan spesifik pemblokiran rekening. Meski demikian, AMPB memastikan aksi tetap berlangsung. Tim Advokasi AMPB Pati Vander Waruwu mengatakan sebagian peserta memanfaatkan waktu untuk mematangkan persiapan.

“Teman-teman juga sedang fokus persiapan aksi tanggal 27 nanti,” kata Vander. 

Ia juga memastikan aksi digelar secara damai. 

“Kami tetap konsisten, kami melakukan aksi damai,” ujarnya.

Pada Selasa (25/8), kawasan depan Gedung DPR/MPR RI masih lengang. Trotoar dan taman yang sebelumnya menjadi tempat berkumpul warga Pati belum dipadati massa. Sejumlah pengemudi ojek daring, pedagang minuman, dan petugas kepolisian terlihat di lokasi.

Arus lalu lintas Jalan Gatot Subroto arah Slipi juga masih ramai lancar.

Dukung Pemerintah

Kelompok kedua datang dari Bangkalan, Jawa Timur. Sebanyak 500 warga yang tergabung dalam Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4) disiapkan berangkat ke Jakarta. Koordinator RMP4 Ali mengatakan peserta berasal dari berbagai profesi, termasuk tukang becak, buruh, sopir, pekerja, kuli, dan sales.

“Kami siapkan 500 tiket keberangkatan dan kami akan ke Jakarta menggelar aksi damai,” kata Ali.

Berbeda dengan AMPB, RMP4 membawa agenda dukungan terhadap sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Ali menyebut MBG membantu keluarga karena anak-anak mendapatkan makanan bergizi setiap hari. Namun, pemerintah diminta mengevaluasi pelaksanaannya, khususnya tata kelola sejumlah dapur penyedia makanan.

“Jadi, bukan dihentikan programnya, tetapi diperbaiki tata kelolanya sehingga program ini bisa betul-betul berjalan semakin baik,” katanya.

10 Tuntutan

Kelompok ketiga adalah Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), yang terdiri atas 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dengan perkiraan peserta sekitar 1.000 orang.

Koordinator Aksi GERAM Ahmad Mixel mengatakan aksi bertagar #MerebutKembaliIndonesia merupakan bentuk pengawasan publik terhadap fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran DPR RI.

“Aksi pada 27 Agustus 2026 ini bukan sekadar penyampaian pendapat biasa di jalanan, melainkan bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan publik terhadap DPR RI,” kata Mixel, Selasa (25/8).

GERAM meminta pimpinan DPR hadir langsung berdialog dengan massa.

Jika tuntutan itu tidak dipenuhi, mereka menyiapkan aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar.

Sepuluh tuntutan GERAM antara lain pertanggungjawaban politik dan hukum terhadap PrabowoGibran, evaluasi Koperasi Desa Merah Putih dan MBG, reformasi perpajakan, pendidikan dan kesehatan gratis berkualitas, penurunan harga kebutuhan pokok, serta kenaikan upah buruh.

Mereka juga menuntut penetapan bencana di Sumatra dan Nusa Tenggara Timur sebagai bencana nasional, pemenuhan hak pekerja rumah tangga, demiliterisasi, penghentian kriminalisasi aktivis dan pembebasan tahanan politik, serta penyitaan aset hasil korupsi untuk kepentingan publik.

Silakan Demonstrasi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan masyarakat menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi selama berlangsung tertib dan tidak merusak fasilitas umum. 

“Kalau kita semua bisa menjaga dengan baik, demo itu dijamin oleh demokrasi. Kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, mau (tanggal berapa saja),” kata Pramono, Sabtu (22/8).

Kepolisian menyiapkan pengamanan untuk mencegah kericuhan dan penyusupan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pengamanan dilakukan melalui patroli kewilayahan, patroli siber, dan pemantauan lapangan. 

“Kalau kami lebih fokus kepada agar kegiatan ini tidak disusupi oleh orangorang yang memiliki kepentingan lain, khususnya yang berkepentingannya mau mencoba merusak, buat rusuh, mau memprovokasi,” ujar Roby.

Aparat memastikan aksi dapat berlangsung aman tanpa mengganggu peserta maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. (Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.