Jalan Paris 2 hingga Parit Demang, Polresta Pontianak Tingkatkan Patroli Cegah Karhutla
Madrosid August 26, 2026 11:32 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kota Pontianak.

Bersama instansi terkait, personel Polresta Pontianak rutin melakukan patroli sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat di sejumlah kawasan yang dinilai rawan terjadi kebakaran lahan.

Patroli pencegahan Karhutla kali ini menyasar sejumlah titik di wilayah Pontianak Tenggara, meliputi Jalan Paris 2, Jalan Sepakat, dan Jalan Parit Demang, Rabu 26 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk mendeteksi potensi kebakaran sejak dini sekaligus mencegah api meluas apabila ditemukan titik yang berpotensi terbakar.

Baca juga: PMI Sanggau Salurkan Bantuan untuk Dua Keluarga Korban Kebakaran di Desa Majel Sanggau

Patroli Sasar Wilayah Rawan Karhutla

Dalam kegiatan patroli, petugas melakukan pemantauan kondisi lingkungan sekaligus menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.

Masyarakat juga diminta turut menjaga lingkungan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si., mengatakan patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi Karhutla.

"Kami bersama instansi terkait terus melakukan patroli dan pemantauan di wilayah rawan Karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api," ujar Endang.

Menurutnya, upaya pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Peran masyarakat yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar kawasan rawan kebakaran sangat diperlukan.

Kesadaran untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah munculnya titik api.

Masyarakat Diminta Segera Laporkan Titik Api

Polresta Pontianak juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap sepele potensi kebakaran lahan.

Apabila menemukan adanya kebakaran atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan api, masyarakat diminta segera menghubungi kepolisian maupun instansi terkait agar dapat dilakukan penanganan secepat mungkin.

"Kesiapsiagaan dan sinergitas harus terus ditingkatkan. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kebakaran besar, tetapi melakukan pencegahan dan penanganan sejak dini," tegasnya.

Patroli secara rutin diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kawasan rawan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya Karhutla.

Selain dapat mengganggu kualitas udara, kebakaran hutan dan lahan juga berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat serta menimbulkan kerugian terhadap lingkungan.

Karena itu, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait dan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencegah Karhutla di Kota Pontianak.

Patroli dan pemantauan yang dilakukan secara berkelanjutan, potensi kebakaran di wilayah Kota Pontianak diharapkan dapat ditekan sejak dini sehingga situasi keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Profil Kombes Pol Endang Tri Purwanto

Nama Lengkap: Kombes Pol Endang Tri Purwanto, S.I.K., M.Si

Jabatan Saat Ini: Kapolresta Pontianak (sejak Januari 2026)

Alumni: Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003

Pendidikan Tambahan: Magister Sains (M.Si)

Pendidikan Kepolisian: Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2003.

Masa Jabatan: Resmi memegang tongkat estafet kepemimpinan sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pontianak sejak Januari 2026.

Penghargaan: Menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) pada Juni 2026 atas dedikasi dalam pelayanan publik dan pemberantasan kejahatan.

Jarak Tempuh Kota Pontianak ke Pontianak Tenggara

Dari pusat Kota Pontianak menuju wilayah Pontianak Tenggara dapat ditempuh sekitar 9 menit dengan jarak kurang lebih 4,0 kilometer melalui Jalan Jenderal Ahmad Yani, tergantung kondisi lalu lintas.

Rute: Kota Pontianak → Jl. Jenderal Ahmad Yani → Pontianak Tenggara

Jarak: ±4,0 km

Waktu tempuh: ±9 menit

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.