Parkir Cashless Makin Luas di Jakarta, Ini Daftar 31 Ruas Jalan Sudah Terapkan
Dian Anditya Mutiara August 26, 2026 11:35 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus memperluas penerapan sistem parkir digital di sejumlah wilayah Ibu Kota.

Langkah tersebut dilakukan untuk membuat transaksi parkir lebih praktis sekaligus meningkatkan transparansi pembayaran.

Saat ini, pembayaran parkir secara non-tunai atau cashless telah diterapkan di 31 ruas jalan di Jakarta.

Salah satunya berada di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat.

Di kawasan tersebut, petugas parkir telah dilengkapi perangkat electronic data capture (EDC) untuk mendukung transaksi pembayaran secara digital.

Pengendara juga dapat melakukan pembayaran dengan memindai kode QR yang memuat estimasi durasi dan biaya parkir.

Baca juga: Heboh Parkir Jakarta Rp60 Ribu per Jam, Gubernur Pramono: Jangan Khawatir, Bukan Itu Angkanya!

Pembayaran kemudian dapat dilakukan menggunakan kartu uang elektronik, kartu debit atau kredit, maupun QRIS.

Parkir Digital Diterapkan di 6 Lokasi Offstreet

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, digitalisasi sistem parkir tidak hanya diterapkan di ruas jalan, tetapi mulai dilakukan pada sejumlah lokasi parkir di luar badan jalan atau offstreet.

"Digitalisasi peralatan sistem perparkiran di enam lokasi parkir offstreet," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2026).

Enam lokasi parkir offstreet yang telah menerapkan digitalisasi tersebut yakni IRTI Monas, Gedung Parkir Jatibaru, Pelataran Boulevard Barat, Pelataran Glodok, Park and Ride Ragunan, serta Kawasan Terpadu Blok M.

Baca juga: Pemkab Bogor Gelar Uji Coba Parkir Non Tunai di Jalan Tegar Beriman Cibinong

Daftar 31 Ruas Jalan yang Sudah Terapkan Parkir Cashless

Sementara itu, 31 ruas jalan yang telah menerapkan pembayaran parkir secara cashless meliputi:

1.Jalan Pintu Air Raya

2. Jalan Agus Salim/Sabang

3. Jalan Imam Bonjol

4. Jalan Juanda Raya

5. Jalan Cikini Raya

6. Jalan Nirwana Barat

7. Jalan Pinangsia Raya

8. Jalan Pinangsia 1

9. Jalan Blustru

10. Jalan Pinangsia Timur

11. Jalan Pinangsia 2

12. Jalan Tamansari Raya

13. Jalan Lebak Bulus 1

14. Jalan Melawai 13

15. Jalan Denpasar Raya

16. Jalan Raden Fatah

17. Jalan Sunan Ampel

18. Jalan Mayjen Sutoyo

19. Jalan Waru

20. Jalan Cikini Raya

21, Jalan Juanda III

22. Jalan Pecenongan

23. Jalan Kuningan Persada (HBKB)

24. Jalan Kuningan Mulya (HBKB)

25. Jalan Kuningan Madya (HBKB)

26. Jalan Epicentrum Raya (HBKB)

27. Jalan Epicentrum Selatan (HBKB)

28. Jalan Pedurenan Masjid 2 (HBKB)

29. Jalan Matraman Raya

30. Jalan Lapangan Banteng

31. Jalan Daksa 4 (Selong)

Budi memastikan penerapan sistem pembayaran parkir digital akan terus diperluas secara bertahap ke lokasi lainnya.

Dishub DKI menargetkan digitalisasi pembayaran parkir dapat mencakup hingga 75 ruas jalan sampai akhir 2026.

"Dan akan terus dilakukan penambahan lokasi/ruas jalan secara bertahap dengan target pada akhir tahun 2026 mencapai 75 lokasi/ruas jalan," ujarnya. (m27)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.