TRIBUN-SULBAR.COM - Angka kelahiran di Indonesia mengalami penurunan dalam lima tahun terakhir.
Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji menyebut jumlah kelahiran turun sekitar 120 ribu dalam periode tersebut.
Menurut Wihaji, salah satu fenomena yang turut memengaruhi angka kelahiran adalah kecenderungan generasi muda menunda pernikahan.
Fenomena tersebut menjadi perhatian pemerintah karena dalam jangka panjang dapat memengaruhi struktur penduduk Indonesia.
Baca juga: BKKBN Sulbar Masifkan Bangga Kencana untuk Tekan Stunting dan Pernikahan Dini
Wihaji menyebut pendidikan dan karier menjadi salah satu pertimbangan generasi muda ketika memutuskan menunda pernikahan.
Selain itu, terdapat faktor tekanan ekonomi, kesiapan mental, serta perubahan budaya.
Merujuk penelitian Universitas Respati Yogyakarta pada 2023 yang dimuat dalam Indonesian Health Issues, pendidikan dan karier menjadi faktor penundaan pernikahan yang disebut oleh 64 persen responden.
Faktor berikutnya adalah tekanan dan ketidakpastian ekonomi sebesar 63 persen, kesiapan mental dan norma sosial 24 persen, serta perubahan budaya modern 10 persen.
“Saya menghormati dan menghargai orang yang menunda, selama itu dalam konteks kebaikan, seperti memperbaiki pendidikan, karier, mental, dan ekonomi. Tetapi jangan sampai penundaan itu kemudian melewati batas kesehatan reproduksi yang perlu diperhatikan,” ujar Wihaji di Jakarta, dikutip Selasa (25/8/2026).
Dari sisi kependudukan, pemerintah melihat penundaan pernikahan secara masif dalam jangka panjang berpotensi memengaruhi fertilitas, struktur penduduk, dan ketersediaan tenaga kerja produktif.
Berdasarkan data Survei Penduduk Antar Sensus (Supas) 2025 BPS yang disampaikan kepada pemerintah, jumlah kelahiran bayi turun dari 4,58 juta pada 2020 menjadi 4,44 juta pada 2025.
Artinya, jumlah kelahiran turun sekitar 120 ribu dalam lima tahun.
Pada periode yang sama, proporsi anak usia dini juga turun dari 11,44 persen menjadi 11,08 persen.
Sementara itu, Total Fertility Rate (TFR) Indonesia berdasarkan Pendataan Keluarga 2025 tercatat sebesar 2,13 anak per perempuan.
Angka tersebut masih sedikit di atas tingkat penggantian penduduk atau replacement level sekitar 2,1.
Menurut Wihaji, perkembangan tersebut perlu diperhatikan karena Indonesia saat ini masih berada dalam periode bonus demografi.
Sekitar 69 persen penduduk Indonesia berada dalam kelompok usia produktif 15-64 tahun.
Kondisi tersebut memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Namun, besarnya populasi usia produktif tidak otomatis menghasilkan bonus ekonomi.
Menurut Wihaji, peluang tersebut sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia serta kemampuan ekonomi dalam menyediakan lapangan kerja produktif.
Karena itu, pemerintah perlu memperkuat produktivitas ekonomi, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, serta memperluas keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Di sisi lain, dukungan terhadap generasi muda yang ingin membangun keluarga juga diperlukan agar keputusan berkeluarga tidak semata-mata terkendala persoalan ekonomi maupun kesiapan.
Untuk merespons dinamika tersebut, Kemendukbangga/BKKBN mendorong edukasi dan bimbingan pranikah bagi generasi muda.
Pemerintah juga mendorong pendewasaan usia perkawinan serta penguatan life readiness agar calon pasangan memiliki kesiapan dalam menjalani kehidupan berkeluarga.(*)