Fakta Botok Aktivis Pati Ditangkap Polisi Jelang Demo 27 Agustus Terjawab, Polda Metro Buka Suara
pairat August 26, 2026 12:27 PM

 

SRIPOKU.COM - Fakta di balik isu aktivis Pati Supriyono alias Botok ditangkap polisi jelang demo besok 27 Agustus 2026 akhirnya terungkap.

Hal ini diungkap Polda Metro Jaya yang membantah kabar pihaknya menangkap Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), saat massa asal Pati berkegiatan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tidak ada upaya penangkapan ataupun pengamanan terhadap Botok dalam peristiwa tersebut. 

“Saudara Supriyono alias Botok tidak ditangkap atau diamankan oleh kepolisian,” kata Budi dilansir dari Antara, Senin. 

Diungkap Budi, sebelum kegiatan berlangsung, Satintelkam Polres Metro Jakarta Pusat sudah berkomunikasi dengan Botok dan Teguh mengenai rencana kegiatan masyarakat asal Pati di kawasan Gedung DPR/MPR RI. 

Dalam komunikasi itu, kepolisian memberikan penjelasan mengenai persyaratan administrasi yang harus dipenuhi penyelenggara.  

Ketentuan yang diberikan disesuaikan dengan bentuk kegiatan yang hendak dilakukan. 

Sebut Kegiatan Bukan Aksi 

Massa asal Pati menjelaskan kepada polisi bahwa agenda yang akan digelar bukan penyampaian pendapat di muka umum.  

Mereka menyebut kegiatan itu berupa silaturahmi sekaligus penggalangan bantuan logistik. 

Berdasarkan penjelasan tersebut, polisi kemudian menyarankan penyelenggara mengurus perizinan kegiatan melalui Polda Metro Jaya. 

Botok disebut menyanggupi saran kepolisian tersebut. 

Ia bahkan meminta pendampingan petugas untuk mendatangi Polda Metro Jaya dengan menggunakan kendaraan dinas. 

“Saudara Supriyono menyatakan bersedia dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas,” jelas Budi. 

Namun, rencana keberangkatan Supriyono bersama petugas kemudian menimbulkan kesalahpahaman di tengah massa Pati yang berada di lokasi. 

Sebagian massa menduga Botok hendak diamankan polisi. 

Botok lantas menjelaskan kepada massa mengenai tujuan dirinya pergi bersama personel kepolisian. 

“Yang bersangkutan telah menjelaskan bahwa keberangkatannya ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengurus izin kegiatan,” ungkap Budi. 

Situasi di sekitar lokasi semakin ramai sehingga rencana Botok menuju Polda Metro Jaya akhirnya tidak dilanjutkan. 

Budi kembali menjelaskan bahwa keberadaan personel kepolisian dalam kejadian tersebut berkaitan dengan pendampingan dan pemberian informasi kepada penyelenggara mengenai mekanisme administrasi perizinan. 

Menurut dia, pendampingan itu tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum terhadap Supriyono. 

“Bukan dalam rangka penangkapan maupun tindakan hukum terhadap Saudara Supriyono,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.