Jejak Sindikat Emas Ilegal ke China Terbongkar di Jakut
Rifqy Alief Abiyya August 26, 2026 12:30 PM

 

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, yang diduga menjadi tempat transaksi emas ilegal, Selasa 25 Agustus 2026.

Rumah tersebut ditunjukkan tersangka R, yang ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah tiba dari Jepang.

"Tersangka tersebut menunjuk sebuah rumah sebagai tempat transaksi jual beli emas ilegal, maka selanjutnya di lakukan Penggeledahan terhadap rumah di daerah Penjaringan yang diduga merupakan home base pelaku warga negara China dengan inisial GCZ," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, para pelaku memurnikan dan mengolah emas ilegal untuk kemudian dikirim ke China. Emas tersebut diselundupkan dengan cara ditempelkan.

"Diduga TKP sebagai tempat workshop kegiatan pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan Penyelundupan ke Cina oleh Warga Negara Asing Cina dengan cara ditempelkan di sekujur tubuh," jelas Irhamni.

Dia pun menyebut tersangka CGZ diduga melarikan diri ke luar negeri.

"Melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hongkong," kata Irhamni.

Dalam pengeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, yakni lima buah kanna warna putih, satu plastik berisi bubuk putih, satu airsoft gun beserta perlengkapannya, dua unit ponsel, satu grinder pembakaran, serta uang tunai Rp 60 juta.

Selain itu, penyidik turut mengamankan timbangan digital, kalkulator, tabung oksigen, alat pendeteksi emas, dua laptop, serta kertas dan lakban yang diduga digunakan untuk membungkus emas. Barang bukti lainnya berupa dokumen transaksi, kemasan kartu SIM, dan bukti pembayaran.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.