TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah aktivis yang mengatasnamakan diri sebagai Aktivis Anti-Korupsi Kota Depok menggelar aksi di simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (25/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan poster kepada pengguna jalan ketika lampu lalu lintas berwarna merah.
Mereka juga menyampaikan protes terkait penundaan transaksi rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Aksi kemudian diwarnai pembakaran kartu ATM Bank Mandiri sebagai simbol protes.
Aksi tersebut berlangsung di sekitar Tugu Adipura Depok. Salah satu yang mencolok dari aksi itu adalah Kasno.
Dia merupakan Perwakilan Aktivis Anti-Korupsi Depok. Pada saat aksi, dia memakai topi berbulu berwarna merah berbentuk seperti mahkota.
Kasno, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap massa AMPB yang datang dari Pati untuk mengikuti aksi terkait pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Kami mendukung warga masyarakat mana pun itu khususnya Mas Botok dan kawan-kawan yang sudah jauh-jauh dari Pati ke Depok untuk mendukung aksi unjuk rasa pengesahan RUU Perampasan Aset," ujar Kasno.
Baca juga: Jelang Demo Besok, AMPB Didukung Aliansi Warga Depok dan Aliansi GERAM, Siap Ikut Aksi di Gedung DPR
"Terlepas apa pun itu aparat, toh ada regulasinya, seharusnya tidak itu yang dilakukan, tetapi setidak-tidaknya dia harus izin dulu kepada pemilik rekening yaitu Mas Botok," tegasnya.
Menurut Kasno, pembakaran kartu ATM merupakan aksi simbolik untuk menyampaikan keberatan terhadap penundaan transaksi rekening tersebut.
"Ya itu sebagai bentuk protes kami, bahwa kenapa Bank Mandiri tanpa seizin Mas Botok memblokir rekening beliau, ini kan sangat-sangat perbuatannya sudah kelewatan lah," pungkasnya.
Selain mempersoalkan rekening Botok, Kasno menyampaikan klaim mengenai dukungan warga Depok terhadap rencana aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Ia menyatakan optimistis akan ada massa dari Depok yang ikut menyuarakan tuntutan terkait RUU Perampasan Aset dan pemberantasan korupsi.
“Saya yakin, haqqul yakin, ini akan berjumlah ribuan,” kata Kasno saat menggelar aksi damai “bakar” kartu ATM Mandiri di Jalan Margonda Depok, Selasa (25/8/2026).
“Ribuan warga masyarakat Kota Depok akan mendukung teman-teman atau pun warga masyarakat yang juga mengadakan aksi demonstrasi untuk mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset dan hukum mati para koruptor,” sambungnya.
Pernyataan mengenai jumlah massa tersebut merupakan klaim Kasno dan belum disertai data mengenai jumlah peserta yang telah terkonfirmasi.
Aksi di Margonda berlangsung dengan membentangkan poster dan menyampaikan aspirasi kepada pengguna jalan.
Pembakaran kartu ATM dilakukan sebagai simbol protes terhadap persoalan rekening yang menjadi perhatian massa.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan penanganan terhadap rekening Botok berkaitan dengan penundaan transaksi, bukan pemblokiran saldo.
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Botok serta meminta keterangan dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penghimpunan dan penggunaan dana donasi.