Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang pria berinisial A disebut telah mengakui perbuatannya dalam kasus dugaan pencurian material besi proyek pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Gunung Sugih dan Kotagajah.
Baca juga: BMKG Lampung Prediksi Cuaca 3 Hari, Sejumlah Wilayah Berpotensi Hujan Lebat
Pengakuan tersebut diketahui dari penelusuran internal pihak keamanan proyek setelah ratusan batang besi dilaporkan hilang dari area camp pekerja di kawasan Kampung Buyut.
Koordinator Keamanan Proyek Jalan Provinsi Gunung Sugih–Kotagajah, Hengki Jaya Putra, mengatakan pihaknya telah melaporkan dugaan pencurian tersebut ke Mapolres setempat pada Selasa (25/8/2026).
Laporan dibuat setelah ditemukan kekurangan material dalam jumlah signifikan saat dilakukan penghitungan ulang.
"Hari ini kami melaporkan kasus kehilangan besi proyek sebanyak 747 batang. Besi tersebut memiliki potongan panjang sekitar 50 sentimeter dengan berat total mencapai kurang lebih 350 kilogram," ujar Hengki, Rabu (26/8/2026).
Menurut Hengki, material tersebut sebelumnya disimpan di halaman camp tempat tinggal para pekerja proyek. Hilangnya besi diduga berlangsung secara bertahap selama Agustus 2026, bukan dalam satu kejadian.
"Kehilangan ini diperkirakan terjadi dalam lima hingga enam tahap pencurian. Kasus baru terdeteksi setelah Kepala Koordinator Lapangan melakukan penghitungan ulang material dan menemukan adanya kekurangan material besi yang sangat signifikan," jelasnya.
Dari penelusuran yang dilakukan setelah material dinyatakan berkurang, pihak keamanan proyek mengarah pada seorang terduga berinisial A. Hengki menyebut terduga tersebut telah memberikan pengakuan terkait perbuatannya.
Meski demikian, kasus tersebut kini diserahkan kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum. Pihak proyek berharap laporan yang telah dibuat dapat segera ditangani dan dugaan pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Hilangnya material konstruksi tersebut turut berdampak terhadap pengerjaan fisik proyek. Pembangunan rigid beton di Kampung Buyut untuk sementara dihentikan karena material besi yang dibutuhkan untuk pekerjaan mengalami kekurangan.
"Total kerugian yang kami alami sekitar Rp43.800.000. Dampak utamanya, pekerjaan pembangunan rigid beton kami di Kampung Buyut untuk sementara waktu harus terhenti total," tegas Hengki.
Selain kerugian materiil, pihak proyek menilai pencurian tersebut menghambat pelaksanaan pembangunan jalan yang menjadi fasilitas publik.
Karena itu, Hengki meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
"Kami meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku. Pengakuan dan bukti-bukti pendukung sudah ada, karena tindakan ini sangat merugikan dan menghambat pengerjaan proyek jalan masyarakat," pungkas Hengki.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)