Dipaksa Pacar Aborsi, Wanita 28 Tahun di Polman Tewas dengan Janin 7 Bulan, Pelaku Diciduk
Nurhadi Hasbi August 26, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), mengamankan pemuda berinisial AF (23) yang diduga memaksa kekasihnya, NF (28), melakukan aborsi.

NF ditemukan meninggal dunia setelah menjalani proses aborsi di sebuah rumah di kawasan BTN, Kecamatan Matakali, Polman, Rabu (26/8/2026).

Korban diduga melakukan aborsi setelah diminta oleh AF yang disebut tidak ingin memiliki anak.

Dalam peristiwa tersebut, janin yang dikandung korban diperkirakan berusia tujuh bulan turut meninggal dunia.

Setelah korban meninggal, AF diduga panik dan berusaha membungkus jasad korban untuk dibawa keluar rumah dan disembunyikan.

Baca juga: Sepekan, 2 Pelajar di Mamuju Tengah Jadi Korban Keganasan Buaya Sungai Budong-budong

Baca juga: Polisi Polman Tangkap Pemuda Paksa Pacar Aborsi hingga Meninggal, Jenazah Hendak Disembunyikan

Namun, aksi tersebut diketahui warga yang kemudian melaporkannya kepada polisi.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan AF dan membawanya ke Satreskrim Polres Polman untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolres Polman AKBP Zaky Magfur membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku telah kita amankan, dia tidak mau bertanggung jawab dan meminta kekasihnya ini untuk aborsi," kata Zaky kepada wartawan.

Polisi Temukan Obat Aborsi dan Motor yang Dimodifikasi

Zaky menjelaskan, AF diduga membeli sejumlah obat-obatan yang digunakan korban dalam proses aborsi.

Setelah korban meninggal, AF kemudian membungkus jasad korban karena diduga hendak membawanya pergi dari lokasi kejadian.

Pelaku bahkan disebut telah memodifikasi sepeda motor miliknya agar dapat digunakan untuk membonceng korban keluar dari kompleks perumahan.

"Pelaku tidak ingin memiliki anak. Kalau motif lainnya masih kita selidiki, sejumlah saksi juga diperiksa," ungkap Zaky.

Sebelumnya, polisi menerima laporan warga terkait adanya seseorang yang tengah membungkus jenazah di sebuah rumah di kawasan BTN, Kecamatan Matakali.

Laporan tersebut diterima melalui SPKT Polres Polman sekitar pukul 01.00 Wita.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan menemukan jasad NF dalam kondisi telah dibungkus kain.

KASUS ABORSI - Polres Polman, Sulbar, mengamankan pemuda berinisial AF (23), kekasih perempuan berinisial NF (28) yang ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjalani aborsi di sebuah rumah di kawasan BTN, Kecamatan Matakali, Rabu (26/8/2026).
KASUS ABORSI - Polres Polman, Sulbar, mengamankan pemuda berinisial AF (23), kekasih perempuan berinisial NF (28) yang ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjalani aborsi di sebuah rumah di kawasan BTN, Kecamatan Matakali, Rabu (26/8/2026). (Tribun-Sulbar.com/Fahrun Ramli)

Selain jasad korban, polisi juga menemukan janin hasil aborsi yang diperkirakan berusia tujuh bulan dan telah dibungkus.

"Informasi ini terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat, melihat ada seseorang yang tengah membungkus jenazah," kata Zaky.

Ia mengatakan AF merupakan kekasih korban yang diduga tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan tersebut.

AF kemudian diduga meminta NF melakukan aborsi dan membeli obat-obatan yang digunakan dalam proses tersebut.

Saat proses aborsi berlangsung, NF meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya.

"Informasi sementara perempuan yang meninggal ini itu dikarenakan aborsi, sengaja dibungkus terduga pelaku untuk dihilangkan," ungkap Zaky.

Polisi masih mendalami motif AF dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah obat-obatan yang diduga digunakan dalam proses aborsi.

Polisi juga mengamankan sepeda motor milik AF yang telah dipasangi balok dan diduga hendak digunakan untuk membawa jasad korban keluar dari lokasi.

AF kini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Polman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.