Daftar Harga Sembako di Musi Rawas 26 Agustus 2026, Daging Ayam Tembus Rp50 Ribu per Kilo
Slamet Teguh August 26, 2026 02:00 PM

 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Berikut update harga sejumlah kebutuhan pokok di tingkat pedagang di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Rabu (26/8/2026).

Memasuki pekan terakhir Agustus 2026, harga sejumlah kebutuhan pokok di Musi Rawas relatif stabil dan belum mengalami banyak perubahan.

Meski demikian, beberapa komoditas masih terbilang tinggi, salah satunya daging ayam potong yang mencapai Rp45.000 hingga Rp50.000 per kilogram.

Berikut daftar lengkap harga kebutuhan pokok di Musi Rawas pada Rabu (26/8/2026):

1. Daging ayam potong

Pasar B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo: Rp45.000 per kilogram.
Pasar Megang Sakti, Kecamatan Megang Sakti: Rp50.000 per kilogram.

2. Gula pasir lokal

Pasar B Srikaton: Rp18.000 per kilogram.
Pasar Megang Sakti: Rp18.000 per kilogram.

3. Telur ayam ras

Pasar B Srikaton: Rp50.000 per karpet.
Pasar Megang Sakti: Rp50.000 per karpet.

4. Harga komoditas cabai

Pasar B Srikaton:

Cabai merah keriting: Rp60.000 per kilogram.
Cabai merah besar: Rp40.000 per kilogram.
Cabai rawit hijau: Rp50.000 per kilogram.
Cabai rawit merah atau cabai setan: Rp50.000 per kilogram.
Pasar Megang Sakti:

Cabai merah keriting: Rp50.000 per kilogram.
Cabai merah besar: Rp45.000 per kilogram.
Cabai rawit hijau: Rp55.000 per kilogram.
Cabai rawit merah: Rp60.000 per kilogram.

5. Harga komoditas bawang

Pasar B Srikaton:

Bawang merah: Rp30.000 per kilogram.
Bawang putih: Rp32.000 per kilogram.
Pasar Megang Sakti:

Bawang merah: Rp35.000 per kilogram, naik Rp5.000 dari sebelumnya Rp30.000.
Bawang putih: Rp35.000 per kilogram.

Baca juga: Update Harga Sembako di OKI 30 Juli 2026, Harga Ayam Tembus Rp 40 Ribu per Kilo

Harga tersebut berdasarkan hasil pemantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Musi Rawas yang dilakukan setiap hari oleh petugas lapangan.

Kabid Perdagangan Disperindag Musi Rawas, Fatimah, mengatakan pihaknya berkewajiban melaporkan harga kebutuhan pokok kepada Disperindag Provinsi Sumatera Selatan setiap hari.

Untuk itu, pemantauan harga dilakukan di dua pasar tradisional terbesar di Musi Rawas, yakni Pasar B Srikaton dan Pasar Megang Sakti.

"Setiap hari kami pantau harga kebutuhan pokok melalui petugas lapangan. Hasil pantauan ini kami laporkan ke Disperindag Provinsi," kata Fatimah, Rabu (26/8/2026).

Menurut Fatimah, memasuki pekan terakhir Agustus 2026, hampir seluruh harga kebutuhan pokok di tingkat pedagang masih bertahan.

"Hampir semua kebutuhan pokok tetap bertahan, hanya bawang merah yang naik Rp5.000, itu pun hanya di Megang Sakti. Sedangkan di Tugumulyo masih tetap," ungkapnya.

Ia menjelaskan, perubahan harga sejumlah kebutuhan pokok, baik kenaikan maupun penurunan, merupakan hal yang wajar terjadi.

"Naik turun harga ini hal yang biasa. Harga naik kalau stok sedikit dan permintaan tinggi. Kemudian harga akan turun kalau stok di pedagang banyak," jelasnya.

Fatimah mengimbau pedagang tidak memanfaatkan kondisi pasar untuk menaikkan harga secara berlebihan dan mencari keuntungan pribadi.

"Kepada pedagang, kami imbau jangan memainkan harga, jangan memanfaatkan momentum untuk mencari keuntungan pribadi. Kemudian kepada warga, belanjalah secukupnya agar stok tetap ada," tutupnya.
 
 
 
 

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.