Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Mahanni Yulindha Pratiwi unggul telak dalam Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Klaten untuk sisa masa jabatan 2025-2030 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Klaten, Rabu (26/8/2026).
Kemenangan tersebut diraih setelah seluruh anggota DPRD Klaten yang menggunakan hak pilih memberikan suara kepada Mahanni Yulindha Pratiwi.
Sebanyak 49 anggota DPRD Klaten menggunakan hak suara dalam pemilihan tersebut.
Pantauan TribunSolo.com, sidang dimulai pukul 10.20 WIB dan berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Baca juga: Momen Bupati Klaten Hamenang Hadiri 100 Hari Kepergian Mendiang Wabup Benny Indra Ardhianto
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Klaten Edy Sasongko, didampingi Wakil Ketua DPRD Klaten Hariyanto, Bahtiar Joko Widagdo, dan Widodo.
Pemilihan kemudian dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan (Panlih) secara tertutup.
Para anggota DPRD Klaten menggunakan hak suara masing-masing dengan mencoblos salah satu dari dua calon Wakil Bupati Klaten yang telah ditetapkan.
Kedua calon tersebut yakni Mahanni Yulindha Pratiwi dengan nomor urut 1 dan Sriyunanto dengan nomor urut 2.
Usai proses pemungutan suara, surat suara kemudian dihitung oleh Panlih.
Hasilnya, Mahanni Yulindha Pratiwi mendapatkan 49 suara.
Baca juga: Jelang Pemilihan Cawabup Klaten, Linda Ungkap Alasan Maju dan Tekad Lanjutkan Benny
Sementara itu, Sriyunanto tidak mendapatkan satu pun suara.
Dengan demikian, Rapat Paripurna DPRD Klaten menetapkan Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Wakil Bupati Klaten untuk sisa masa jabatan 2025-2030.
(*)