Ratusan Buruh SPN Demo di Kantor Indomarco Lebak, Tuntut Hak Libur Karyawan
Ahmad Tajudin August 26, 2026 04:01 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar aksi demonstrasi di kantor Indomarco Prismatama Cabang Lebak, Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (26/8/2026).

Pantauan TribunBanten.com di lokasi, ratusan massa aksi terlihat berdiri menghadap kantor Indomarco Prismatama. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi terkait tuntutan hak pekerja.

Aksi tersebut juga berdampak pada aktivitas di salah satu gerai Indomaret yang berada di sebelah kantor Indomarco Prismatama. Gerai tersebut terlihat tutup karena para karyawannya turut mengikuti aksi demonstrasi.

Salah satu massa aksi, Mashudi, mengatakan demonstrasi dilakukan untuk menyampaikan tuntutan terkait hak pekerja, khususnya mengenai aturan hari libur yang diterapkan perusahaan.

"Jadi kami menuntut jam kerja yang tidak ada itung-itungannya," kata Mashudi saat ditemui di lokasi aksi.

Baca juga: PPPK Paruh Waktu Lebak Siap Aksi di Istana, Tuntut Kepastian Jadi PPPK Penuh Waktu

Menurut Mashudi, pihak Indomarco memberlakukan aturan bahwa hari libur nasional bagi karyawan diganti dengan jadwal libur atau off yang telah ditentukan.

Ia menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan aturan pemerintah mengenai hak pekerja atas hari libur nasional.

"Misalnya kita off hari Senin, terus ada tanggal merah di hari Selasa. Nah, hari Senin itu dimasukin hari libur nasional. Makanya kita mengadakan aksi agar tidak memberlakukan aturan itu," ujarnya.

Massa aksi meminta pihak Indomarco Prismatama menghentikan penerapan aturan tersebut karena dinilai merugikan hak para karyawan. Mereka berharap perusahaan mengikuti ketentuan pemerintah yang berlaku.

"Ikuti aturan pemerintah, bukan membuat aturan sendiri. Karena libur sangat berharga bagi kami, terutama untuk keluarga," tegasnya.

Dalam aksi tersebut, para buruh berharap tuntutan mereka dapat diterima dan perusahaan memberikan hak libur sesuai dengan aturan yang berlaku.

Mereka juga meminta adanya penyelesaian yang tidak merugikan para pekerja.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.