Pendapatan Banten 2027 Turun Rp757,9 Miliar, Fraksi NasDem Minta Pemprov Cari Sumber Pendapatan Baru
Ahmad Tajudin August 26, 2026 04:01 PM

 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten menyoroti penurunan target pendapatan daerah dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Pagu Anggaran Sementara (PPAS) APBD Banten 2027. 

Pendapatan daerah pada 2027 ditargetkan sebesar Rp9,512 triliun, turun Rp757,9 miliar dibandingkan target 2026 yang mencapai Rp10,27 triliun.

Fraksi NasDem DPRD Banten menilai kondisi ini perlu menjadi evaluasi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memperkuat pendapatan daerah dengan menggali sumber-sumber penerimaan baru.

Ketua Fraksi NasDem DPRD Banten, Wawan Suhada, mengatakan penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus menjadi perhatian serius. 

Menurutnya, Pemprov Banten perlu bekerja lebih keras meningkatkan penerimaan daerah, terlebih PAD Banten disebut hampir tersalip oleh PAD Kabupaten Tangerang.

"Ini jadi cambuk bagi Pemprov, khususnya Bapenda. Jangan hanya bergantung pada Pajak Kendaraan Bermotor, karena pusat sedang mendorong kendaraan listrik," kata Wawan, Rabu (26/8/2026).

Baca juga: DPRD Banten Minta Program Sekolah Gratis Dievaluasi Usai 6 Sekolah Swasta Mundur

Wawan mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mengoptimalkan berbagai potensi penerimaan, seperti pajak air permukaan, pajak tambang, dan retribusi daerah. 

Selain itu, pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan skema yang lebih efektif untuk menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum membayar pajak bukan karena tidak memiliki kemauan, tetapi karena akses informasi dan layanan pembayaran belum maksimal.

Terkait kebijakan kendaraan listrik, NasDem menyatakan mendukung kebijakan pemerintah pusat. 

Insentif pajak yang lebih rendah dan biaya listrik yang murah dinilai sebagai bagian dari upaya mendorong transisi energi serta mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

"Kami yakin pusat sudah memikirkan dampak ke daerah. Buktinya sempat ada Permendagri yang kemudian dievaluasi. Jadi ketimpangan tarif pajak bensin dan listrik tidak perlu jadi polemik," ujarnya.

Ia meyakini pemerintah pusat nantinya akan menyiapkan skema agar kendaraan listrik tetap dapat berkontribusi terhadap PAD. 

Terlebih, terdapat skema opsen pajak yang memberikan ruang bagi kabupaten dan kota untuk memperoleh pendapatan.

"NasDem posisinya bukan mitra kritis, tapi sahabat yang mengoreksi dan berdiskusi produktif dengan Pemprov untuk kebaikan Banten," ucap Wawan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.