Vandalisme Marak di Kota Batu, Sekda: Jangan Dibiarkan, Kami Ingin Bertemu Pelakunya
Samsul Arifin August 26, 2026 04:14 PM

 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Vandalisme yang menyasar berbagai sudut Kota Batu menjadi perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.

Coretan tidak hanya ditemukan di fasilitas umum, tetapi juga merambah rumah warga, ruko hingga vila, sehingga dinilai mulai mengganggu wajah Kota Batu sebagai daerah wisata.

Sorotan terhadap maraknya aksi coret-coret tersebut salah satunya muncul di media sosial Threads.

Melalui akun @Ariefamadhann, sebuah unggahan bertuliskan “Batu darurat vandalisme” menyoroti aksi vandalisme yang dinilai terlalu dibiarkan.

Salah satu wilayah yang turut terdampak berada di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Sejumlah bangunan dan fasilitas menjadi sasaran coretan, yang kemudian menimbulkan keresahan karena kerusakan tidak hanya berdampak pada estetika, tetapi juga pemilik tempat yang harus mengeluarkan biaya untuk memperbaikinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Alfi Nurhidayat menegaskan, vandalisme tidak seharusnya dibiarkan.

Menurutnya, tindakan mencoret fasilitas umum maupun properti milik orang lain merupakan perilaku yang keliru dan turut memperburuk tampilan kota.

“Jadi memang vandalisme ini kebiasaan. Termasuk bagian hal yang buruk karena orang coret-coret di fasilitas umum, di tempat milik orang lain dan tentu itu hal yang salah. Ini juga memperburuk wajah kota karena itu,” kata Alfi Nurhidayat, Rabu (26/8/2026).

Baca juga: Wisatawan Rusia Tersangkut Pohon Pinus Saat Paralayang di Kota Batu, Evakuasi Berlangsung Berjam-jam

Vandalisme Tak Hanya Rusak Keindahan Kota

Alfi menyebut dampak vandalisme tidak berhenti pada persoalan keindahan. Pemilik bangunan yang menjadi sasaran juga harus menanggung kerugian karena perlu mengeluarkan biaya untuk membersihkan atau mengecat ulang bagian yang dicoret.

Meski aksi vandalisme terkadang dianggap sebagai bentuk ekspresi di ruang publik, Alfi menegaskan tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan ketika dilakukan pada fasilitas atau properti milik orang lain.

Namun, Pemkot Batu tidak hanya ingin melihat persoalan tersebut dari sisi penindakan. Alfi justru membuka kemungkinan untuk berdialog langsung dengan pelaku guna mengetahui alasan mereka melakukan vandalisme sekaligus memahami bentuk ekspresi yang sebenarnya ingin disampaikan.

“Saya ingin melihat ini dari sisi yang lain. Mungkin mereka sedang menyuarakan suara hatinya, ingin didengar oleh orang tua, oleh pemerintah. Jadi kalau ada perilaku vandalisme, silakan dibawa ke kami. Tidak kami hukum, akan kami ajak duduk bersama, maunya apa. Kalau perlu tempat ekspresi akan kami beri tempat,” tegasnya.

Pemkot Batu Ingin Sediakan Ruang Ekspresi

Menurut Alfi, pendekatan tersebut diharapkan dapat menjadi jalan keluar agar ekspresi para pelaku tidak lagi disalurkan dengan merusak fasilitas umum atau properti warga. Kreativitas yang ada justru diarahkan menjadi kegiatan positif yang menghasilkan karya sekaligus dapat memperindah Kota Batu.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kota Batu itu menilai penyediaan ruang ekspresi dapat menjadi salah satu cara untuk mengakomodasi kebutuhan anak muda atau kelompok yang ingin menyalurkan kreativitas melalui seni di ruang publik.

Di sisi lain, Alfi mengingatkan bahwa mencoret atau merusak properti milik orang lain bukan sekadar persoalan estetika. Tindakan tersebut dapat masuk dalam ranah pidana karena telah merusak atau mengganggu hak orang lain atas propertinya.

“Yang dilakukan (vandalisme,red) sebenarnya sudah kriminal, sudah pidana. Oleh karena itu kami justru malah ingin ketemu sama mereka ini. Kami beri ruang ekspresi,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.