Ini Tuntutan Tujuh Pemuda Saat Unjuk Rasa di Kejari Aceh Singkil 
Amirullah August 26, 2026 04:23 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi | Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tujuh pemuda yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, Rabu (26/8/2026).

Tujuh pemuda tersebut adalah Masdi Munte, Suryadi, Sukri, Feri Aldi, Yuda dan Hamidan. 

Dalam orasinya mereka suarakan sejumlah tuntuan terkait penanganan dugaan korupsi pengadaan genset di sejumlah Puskesmas di Kabupaten Aceh Singkil, antara lain: 

  • Mendesak Kejari Aceh Singkil, segera mengumumkan hasil pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) ke publik apabila ditemukan alat bukti yang cukup segera naikkan dugaan korupsi genset dari status penyelidikan ke penyidikan dan penetapan tersangka. 
  • Mengultimatum Kejari Aceh Singkil agar tidak pandang bulu dalam penanganan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Aceh Singkil serta tidak meperlambat proses penanganan dengan dalih administrasi. 
  • Apabila Kejari Aceh Singkil, tidak mampu menangani kasus dugaan korupsi genset agar mengakuinya.
  • Akan melaporkan Kejari Aceh Singkil ke Kejati Aceh dan Jamwas Kejagung RI agar evaluasi komitmen dan kinerja aparat di Kejari Aceh Singkil.

Sementara itu Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil, pastikan penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan genset terus bergulir. 

Baca juga: Kejari Kejari Aceh Singkil Pastikan Penanganan Dugaan Korupsi Genset Terus Bergulir

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB) Kejari Aceh Singkil, Deddi saat menerima demonstran.

Hanya saja sebut Deddi, penanganan korupsi tidak bisa serta merta langsung menetapkan tersangka. Lantaran menetapkan seseorang jadi tersangka harus hati-hati dan ada alat bukti yang kuat.

Sehingga ketika masuk persidangan sangkaan bisa dibuktikan.

"Ini tetap masih bergulir, tidak stagnan. Kami terus dimonitor sama pimpinan, apalagi perkara ini dilimpahkan dari Kejati," kata Deddi.

Sebelumnya tujuh pemuda mengatakan pihaknya lakukan demo, lantaran penanganan perkara dugaan korupsi genset sudah delapan bulan dilimpahkan Kejati Aceh ke Kejari Aceh Singkil. 

Namun statusnya belum naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Sudah sejak Januari dilimpahkah Kejati Aceh ke Kejari Aceh Singkil, tapi belum ada kejelasan," kata Masdi Munte orator unjuk rasa. 

Menurut pengujuk rasa Kejari Aceh Singkil, semestinya segera memberikan kepastian hukum. 

Jika ditemukan perbuatan melawan hukum maka, tingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan serta mengumumkan tersangka.

"Berikan kepastian hukum, kalau ada perbuatan melawan hukum lanjutkan ke tahap penyidikan, bila tidak ditemukan ada indikasi maka sampaikan ke masyarakat melalui media," kata Masdi Munte orator unjuk rasa. 

Pengunjuk rasa dalam orasinya juga meminta bertemu dengan Kepala Kejaksaan (Kajari) Aceh Singkil, Syahron Hasibuan. 

Tujuannya untuk pertanyakan penanganan dugaan kasus korupsi pengadaan genset di Puskesmas di Kabupaten Aceh Singkil tahun 2016. 

Sayangnya permintaan pertemuan dengan Kajari Aceh Singkil, gagal terlaksana. Lantara Kajari sedang dinas luar. 

Begitu juga ketika meminta bertemua dengan Kasi Pidsus dan Kasi Intel, tidak bisa dilakukan.

"Pak Kajari dan Kasi Pidsus sedang dinas luar. Sedangkan Kasi Intel, sedang ada kemalangan," kata Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Aceh Singkil, Deddi saat menerima demonstran. 

Deddi persilahkan pengunjuk rasa mengajukan surat permintaan audensi kepada Kajari Aceh Singkil, agar pertemuan bisa dijadwalkan.

Lantaran gagal bertemu Kajari, demonstran memilih bubarkan diri. Seraya memastikan pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa dengan tuntan serupa di Kejati Aceh dan Kejari Aceh Singkil.

Sementara itu kedatangan pengungunjuk rasa diterima pegawai Kejari Aceh Singkil serta personel Polres Aceh Singkil, yang melakukan pengawalan.

Sambil berdiri pengunjuk rasa melakukan orasi tepat di halaman kantor Kejari Aceh Singkil, di kawasan Ketapang Indah, Singkil Utara.

Kasus dugaan korupsi yang disuarakan demonstran adalah pengadaan genset Puskesmas Suro, Kota Baharu, Singkohor, Simpang Kanan, Kuta Tinggi dan Puskesmas Gunung Meriah. 

Dengan pagu anggaran Rp 2,5 miliar yang bersumber dari APBK Aceh Singkil tahun 2016.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.