TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terjawab sudah profesi asli Erica Natasha Risakotta, wanita blonde yang tabrak pekerja event di Surabaya sampai tewas. Sebelum kejadian, dia minum alkohol bersama pria paruh baya.
Foto mesra ketika di tempat hiburan malam (THM) dengan pria paruh baya bahkan tersebar di media sosial.
Erica menjadi tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Rachmat Praditya Kusuma.
Rachmat ditabrak dari arah belakang ketika sedang memindahkan barang ke mobil boks.
Tubuhnya terjepit mobil Erica dan mobil boks.
Ia mengalami luka parah di bagian dada dan kepala sampai dinyatakan meninggal dunia.
Erica Natasha Risakotta tinggal di Ngagel Jaya Selatan, Barata Jaya, Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.
Usianya 32 tahun.
Ia berpforesi sebagai ibu rumah tangga.
Namun kini tersebar foto Erica bersandar ke dada seorang pria paruh baya.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Sulthon mengungkap hasil pemeriksaan uji tiup, Erica positif mengonsumsi minuman alkohol.
"Dalam pemeriksaan kami laksanakan pengecekan uji tiup, hasilnya positif minuman keras," katanya.
Menurut Sulthon, Erica tidak mengonsumsi narkotika.
Baca juga: Foto Wanita Blonde Bersama Pria Tua Sebelum Tabrak Pekerja Event Sampai Tewas, Mesra Sambil Mabuk
"Namun dalam hal tes urine kami cek untuk narkotikanya tidak terdapat," katanya.
Walau begitu kandungan alkohol yang terdapat tubuh Erica sebanyak 1,06 persen.
Itu 13 kali lipat lebih tinggi dari batas aman berkendara yang hanya 0,08 persen.
"1,06 persen," katanya.
Berdasarkan pengakuan Erica ke polisi, dia dalam perjalanan pulang dari tempat hiburan malam.
Baca juga: Chat Terakhir Pekerja Event Sebelum Tewas Ditabrak Wanita Blonde, Pamit Kerja, Pulang Tak Bernyawa
"Setelah pulang dari acara tempat hiburan di sekitaran. Setelah acara," katanya.
Dia mengendarai mobil Mitsubishi Outlander putih dengan nomor polisi L 1049 OO.
Mobil tersebut dikendarai dalam kondisi bodong, alias tidak terdapat surat kelengkapan.
"Tidak dktemukan surat STNK dan SIM," katanya.
Kini Erica sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan ayat (1) juncto Pasal 106 ayat (1) serta Pasal 312 juncto Pasal 231 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) 2009.
Erica terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.
"Saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ditahan. Mobilnya milik pribadi," katanya.
Sebelumnya, Erica mengakui bahwa ia mengemdui dalam kondisi mabuk.
"Itu saya juga gak sadar, saya kaget kelakuan saya seperti itu saya juga malu," katanya.
Dia mengaku dalam perjalanan pulang ke rumah dari tempat hiburan malam.
"Tempat pesta," katanya.
Baca juga: Identitas Wanita Blonde yang Tabrak Pekerja Event Sampai Tewas, Ngaku Tidak Sadar : Namanya Mabuk
Erica mengatakan saat di tempat pesta ia mengonsumsi minuman alkohol.
"Alkohol aja. Nyesal sekali," katanya.
Meski dalam kondisi mabuk, namun Erica tetap memaksakan mengemudi.
"Saya sendiri gak sadar kalau saya mabuk, namanya orang mabuk saya gak sadar," katanya.
Erica Natasha Risakotta mengatakan sengaja kabur setelah menabrak taksi karena takut diamuk massa.
"Iya itu karena saya takut nyerempet taksi dikejar massa. Saya takut nanti diamuk massa, saya kabur ternyata malah terjadi kecelakaan yang menewaskan itu," katanya.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t