Aktivitas Galian C di Lenek Dikeluhkan Warga, Irigasi Tersumbat Hingga Jalan Rusak
Laelatunniam August 26, 2026 04:05 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Aktivitas penambangan galian C di Desa Lenek, Kecamatan Lenek, Lombok Timur, menuai keluhan dari warga setempat.

Warga menilai kegiatan tersebut berdampak negatif terhadap saluran irigasi, lahan pertanian, dan akses jalan raya.

Muhammad Yunus, salah seorang warga yang terdampak, mengungkapkan bahwa material hasil galian C kerap terbawa ke saluran irigasi, menghambat aliran air ke sawah, dan bahkan mengakibatkan batu-batu masuk ke area persawahan.

"Kondisi ini membuat petani kesulitan mengairi lahan. Saat air dialirkan, banyak batu ikut terbawa ke sawah," katanya pada Rabu (26/8/2026).

Yunus juga menyebutkan bahwa sejak adanya aktivitas galian C, hasil panen petani mengalami penurunan. Selain itu, sedimentasi material telah menyebabkan pendangkalan parit sehingga saat hujan, air mudah meluap hingga ke jalan raya.

Menurutnya, keluhan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Warga pernah melakukan protes, namun aktivitas pertambangan kembali berjalan setelah beberapa hari.

Warga pun terpaksa membersihkan saluran secara manual, yang bahkan menimbulkan keluhan gatal-gatal bagi yang melakukannya.

"Kalau tidak dibersihkan, air semakin besar dan meluap," tambahnya.

Para petani mengaku telah lama resah, namun sebagian tidak mengetahui jalur pengaduan yang tepat.

Mereka berharap pemerintah segera turun tangan meninjau langsung kondisi di lapangan, mengingat dampaknya tidak hanya terhadap irigasi, tetapi juga hasil pertanian dan aktivitas warga.

"Kami harap pemerintah meninjau lahan kami yang diakibatkan oleh galian C ini," pungkasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lombok Timur, Fathurrahman, menyatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan adanya sedimentasi atau dampak lain yang terjadi.

"Kami tidak ingin menduga-duga. Tim akan turun untuk melihat langsung kondisi di lapangan," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kewenangan terkait aktivitas pertambangan berada di tingkat provinsi.

Oleh karena itu, DLH Lombok Timur akan mendokumentasikan temuan di lapangan sebagai dasar untuk menyampaikan laporan dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

"Nanti kita akan dokumentasi hasil temuan kita di lapangan dan kita jadikan laporan di pemerintah provinsi," tutupnya.

Saat ini, keluhan warga terkait dampak galian C di Dusun Karang Tembar masih menunggu hasil verifikasi dari tim DLH Lotim, yang akan mencakup pengecekan sedimentasi, kondisi irigasi, dan dampak terhadap lahan pertanian.

Baca juga: Warga Kalijaga Timur Lombok Timur Desak Perbaikan Jalan Rusak Akibat Galian C

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.