POS BELITUNG - Rekaman suara yang diduga merupakan voice note Nikita Mirzani kembali menjadi perbincangan.
Dalam rekaman tersebut, Nikita disebut menagih uang sebesar Rp200 juta kepada Giorgio Antonio atau Gio, pria yang kini dikenal sebagai kekasih Sarwendah.
Dikutip dari YouTube Cumi-cumi pada 26 Agustus 2026, rekaman tersebut beredar ketika Nikita masih menjalani masa tahanan di Rutan Pondok Bambu.
Kondisi itu sempat membuat publik mempertanyakan apakah suara dalam rekaman benar-benar berasal dari Nikita.
Keraguan tersebut kemudian dijawab oleh kuasa hukum Nikita, Andi Syarifuddin. Ia membenarkan bahwa suara dalam voice note tersebut memang milik kliennya.
Baca juga: Ruben Onsu Terancam Dipenjara, Pelapor Justru Buka Jalan Damai lewat Restorative Justice - Video
Andi menjelaskan, persoalan yang disampaikan Nikita berkaitan dengan uang Rp200 juta yang disebut pernah dipinjam oleh Gio dan sampai sekarang belum dikembalikan.
Nikita Kenal Gio Sejak 2017
Dalam rekaman tersebut, Nikita mengaku telah mengenal Gio sejak sekitar 2017 atau 2018. Menurut ceritanya, Gio lebih dahulu mengetahui dirinya dan mengikuti akun Instagram miliknya.
Nikita kemudian mengungkap alasan dirinya pernah memberikan bantuan kepada Gio. Saat itu, ia mengaku merasa iba karena Gio sedang menghadapi persoalan hukum.
Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang yang disebut sebagai pinjaman. Andi turut membenarkan informasi tersebut dan mengatakan uang Rp200 juta diberikan ketika Gio menghadapi perkara hukum terkait obat terlarang.
"Pertama-tama sesuai dengan pernyataannya Nikita, bahwa itu pinjaman," kata Andi.
Andi menyebut Nikita tidak langsung membawa persoalan utang tersebut ke ruang publik. Sebelumnya, Nikita diklaim telah berusaha meminta Gio mengembalikan uang melalui berbagai saluran komunikasi.
Upaya tersebut disebut dilakukan melalui telepon, WhatsApp, hingga pesan langsung di media sosial. Namun, menurut Andi, tidak ada respons dari pihak Gio.
"Sudah berkali-kali ditagih, baik itu melalui telepon, WA, DM, tapi tidak pernah ditanggapi," ujar Andi.
Karena tidak memperoleh tanggapan, Nikita kemudian menyampaikan penagihan melalui voice note yang akhirnya beredar luas.
Andi menilai tindakan tersebut berkaitan dengan upaya Nikita mendapatkan kembali haknya. Ia juga menyebut penagihan melalui media daring pada dasarnya dapat dilakukan selama tidak disertai penyebaran informasi atau bukti yang melanggar ketentuan hukum.
Uang Rp200 Juta Disebut untuk Membantu Gio
Mengenai asal-usul uang tersebut, Andi kembali menjelaskan bahwa Rp200 juta diberikan saat Gio sedang menghadapi persoalan hukum terkait obat terlarang.
Berdasarkan keterangan Nikita, uang tersebut merupakan pinjaman, bukan pemberian cuma-cuma.
Andi juga menjelaskan bahwa seseorang yang menggunakan narkotika dapat menjalani proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pemberian uang yang disebut sebagai pinjaman tersebut tidak dapat begitu saja dianggap sebagai upaya untuk memengaruhi proses hukum.
"Kalau dia memang pemakai, memang itu adalah korban, bisa saja direhabilitasi," kata Andi.
Nikita Kecewa Sulit Menghubungi Gio
Dalam voice note yang beredar, Nikita juga disebut menyampaikan rasa kecewanya karena Gio sulit dihubungi.
Situasi tersebut semakin menjadi perhatian setelah hubungan Gio dengan Sarwendah diketahui publik. Nikita menyampaikan bahwa dirinya hanya menginginkan uang yang pernah dipinjamkan tersebut dikembalikan.
Ia juga menilai kondisi Gio saat ini sudah berbeda dibandingkan ketika mereka pertama kali saling mengenal. Menurut Nikita, Gio kini telah memiliki penghasilan sehingga diharapkan mampu menyelesaikan kewajiban tersebut.
Meski demikian, klaim mengenai utang Rp200 juta tersebut sejauh ini masih berasal dari keterangan Nikita dan kuasa hukumnya. Belum ada tanggapan dari Gio terkait tudingan tersebut maupun alasan dirinya disebut tidak merespons penagihan.
Kuasa Hukum Pastikan Voice Note Asli
Status Nikita yang masih berada di Rutan Pondok Bambu sempat menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana rekaman tersebut dibuat.
Andi Syarifuddin kemudian memastikan bahwa suara dalam voice note memang berasal dari Nikita. Menurutnya, Nikita sempat menghubunginya melalui fasilitas komunikasi yang tersedia di dalam rutan.
Dari komunikasi tersebut, Nikita mengonfirmasi bahwa suara yang beredar adalah miliknya.
Dengan demikian, pihak kuasa hukum memastikan rekaman tersebut bukan suara orang lain. Isi persoalan yang disampaikan pun berkaitan dengan penagihan uang Rp200 juta yang menurut Nikita merupakan pinjaman dan belum dikembalikan.
(TribunTrends.com/Tribunnews/Pos Belitung)