BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta petani cabai memprioritaskan penjualan hasil panen untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai upaya menjaga ketersediaan cabai di daerah sekaligus mengantisipasi lonjakan harga yang berpotensi memicu inflasi, terutama menjelang momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bangka Selatan, Luhung Amin Firdaus mengatakan, cabai menjadi salah satu komoditas yang mendapat intervensi pemerintah dalam pengendalian inflasi. Karena itu, produksi petani diupayakan tetap tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah sebelum dipasarkan ke luar Bangka Selatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan sehingga gejolak harga dapat ditekan.
“Cabai ini termasuk dalam komoditas yang diintervensi untuk penanganan inflasinya,” ujar Luhung Amin Firdaus kepada Bangkapos.com, Rabu (26/8/2026).
Luhung mengatakan kebutuhan cabai di Kabupaten Bangka Selatan saat ini cenderung meningkat meski pertumbuhannya tidak sebesar bawang merah. Kenaikan kebutuhan cabai diperkirakan berada pada kisaran 1 sampai 3 persen. Kondisi tersebut membuat ketersediaan produksi lokal menjadi penting, terutama ketika permintaan pasar mengalami peningkatan.
Untuk menjaga pasokan lokal, petani diarahkan mengutamakan penjualan cabai di Bangka Selatan. Hasil panen terutama dipasarkan di Toboali dan pasar lokal, sedangkan sebagian produksi dari wilayah yang lebih dekat dengan Pangkalpinang masih dapat dikirim ke Pangkalpinang maupun Koba, Bangka Tengah. Namun, ketika kebutuhan lokal meningkat, pasokan untuk masyarakat Bangka Selatan menjadi prioritas agar tidak terjadi kekurangan di pasar.
“Penjualan yang pertama diutamakan di lokal, khususnya di Kota Toboali dan pasar-pasar tradisional yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” ungkap Luhung.
Penguatan pasokan lokal juga dilakukan dengan memperluas kawasan budidaya cabai. Selain sentra di Kecamatan Airgegas dan Kecamatan Toboali, pengembangan diarahkan ke Kecamatan Tukak Sadai, terutama di Desa Bukit Terap dan Desa Pasir Putih. Perluasan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat ketersediaan cabai dari petani lokal.
Pada semester pertama 2026, produksi cabai merah keriting mencapai 13 ton dari luas tanam 23,32 hektare. Sementara produksi cabai rawit mencapai 37,70 ton dari luas tanam 33,41 hektare, sehingga total produksi kedua jenis cabai mencapai 50,70 ton. Pemerintah menargetkan luas tanam cabai mencapai minimal 70 hektare dengan produksi sedikitnya 84 ton hingga akhir tahun.
“Kalau target sampai dengan akhir tahun, luas tanam itu minimal ada di 70 hektar dengan produksi minimal 84 ton total dari dua komoditas cabai,” bebernya.
Untuk mendukung target tersebut, pemerintah daerah memberikan bantuan sarana produksi pertanian dan penanggulangan organisme pengganggu tanaman atau OPT. Pemerintah juga telah mengusulkan pengembangan kawasan cabai seluas lima hektare melalui dukungan pemerintah pusat. Sementara melalui APBD, terdapat intervensi pada 20 hektare yang diarahkan untuk mendukung pengendalian inflasi melalui komoditas cabai.
“Kalau kebutuhan prognosisnya itu di angka 84 ton tadi per tahun, jadi memang kita mencoba memproduksi sesuai dengan kebutuhan di angka 84 ton per tahun,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)