Kapolres Nunukan Ungkap Modus Jaringan Narkoba, Ruslaeni: Kurir Bisa Tidak Kenal Pemilik Barang
Amiruddin August 26, 2026 06:14 PM

 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Pengungkapan jaringan peredaran narkotika di wilayah perbatasan RI-Malaysia khususnya Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Polisi tidak hanya dituntut menangkap pelaku yang membawa atau menerima narkotika, tetapi juga harus mengungkap siapa sosok yang berada di balik peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, mengungkapkan jaringan narkotika kini menggunakan pola yang membuat setiap pelaku hanya mengetahui bagian tertentu dari proses distribusi.

Kondisi tersebut membuat pengembangan perkara menjadi lebih sulit, terutama ketika polisi berhasil mengamankan seorang kurir, namun tidak mendapatkan informasi lengkap mengenai pemilik barang.

Polisi kelahiran Tarakan, 21 November 1983 itu mengatakan jaringan narkotika tidak tinggal diam,  setelah polisi berhasil mengungkap modus yang mereka gunakan.

Para pelaku disebut terus mempelajari pola penindakan aparat, dan kemudian mengubah cara kerja, agar aktivitas mereka tidak mudah terendus.

"Penjahat juga mempelajari kita.

Jika modus sebelumnya telah dikuasai oleh polisi, maka mereka akan berusaha untuk terus menggunakan modus baru," ungkap AKBP Ruslaeni, saat ditemui TribunKaltara.com di Nunukan, pada Rabu 26 Agustus 2026.

Karena itu, jajaran Polres Nunukan diminta untuk tidak hanya fokus pada pelaku yang tertangkap di lapangan.

Pengembangan perkara harus dilakukan untuk mencari keterkaitan antara kurir, penerima, pengendali hingga pihak yang diduga menjadi pemilik narkotika.

Baca juga: Rahmawati Ditahan Polisi, Buntut Investasi Bodong AMMA INVESTASI di Nunukan, Kerugian Rp340 Juta

Gunakan Sistem Terputus

Salah satu pola yang menjadi perhatian polisi adalah sistem "terputus".

Dalam sistem ini, orang yang mengambil barang, dan orang yang mengantarkan narkotika tidak selalu saling mengenal.

Komunikasi dan perintah juga diduga dikendalikan oleh pihak lain yang berperan sebagai operator.

"Jadi mereka itu antara penjemput dan pengantar barang tidak saling kenal. Pandainya lagi, mereka jarang menggunakan nomor telepon lokal Indonesia," jelas lulusan Akpol 2007 itu.

Menurut AKBP Ruslaeni, penggunaan nomor yang bukan berasal dari Indonesia, juga menjadi salah satu hal yang dicurigai dalam pengembangan kasus.

Para pelaku diduga memahami bahwa keterbatasan pelacakan terhadap nomor tertentu, dapat dimanfaatkan untuk menyamarkan komunikasi mereka.

Sebagai wilayah perbatasan RI-Malaysia, Nunukan memiliki kawasan perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

Kondisi geografis tersebut menjadi salah satu tantangan tersendiri, bagi aparat dalam mengawasi jalur masuk narkotika.

AKBP Ruslaeni menjelaskan, dalam salah satu pola distribusi, narkotika dari Malaysia dibawa menuju titik tertentu di tengah perairan perbatasan.

Barang tersebut kemudian ditinggalkan begitu saja menggunakan pelampung.

Selanjutnya, barang akan diambil oleh orang yang berada di wilayah Indonesia, berdasarkan titik koordinat yang sebelumnya telah ditentukan.

"Barang tersebut nantinya akan ditinggal begitu saja menggunakan pelampung untuk dijemput oleh seseorang yang berada di wilayah Indonesia," kata eks Kasubdit 2 di Direktorat Narkoba Polda Kepri itu.

Dengan pola tersebut, setiap orang hanya menjalankan tugas masing-masing.

Kurir yang membawa barang belum tentu mengetahui siapa yang akan mengambilnya.

Begitu pula pihak yang mengambil barang belum tentu mengetahui siapa pengirim awalnya.

Baca juga: Waspada Karhutla, Kapolres Nunukan: Perusahaan yang Bakar Lahan Bisa Dipidana hingga Izin Dicabut

Pola tersebut menjadi salah satu alasan mengapa pengungkapan kasus narkotika tidak berhenti pada penangkapan kurir.

Polisi harus melakukan penyelidikan lebih jauh untuk mencari hubungan komunikasi maupun jaringan yang mengendalikan distribusi narkotika tersebut.

"Lantas, meskipun personel berhasil menangkap kurir tersebut, maka akan kesulitan untuk mengungkap siapa pemilik barang atau bandarnya lantaran mereka yang bekerja sebagai kurir ini tidak saling kenal satu sama lain," ujar suami dari Desy Ruslaeni itu.

Kendati demikian, Ruslaeni menegaskan kondisi tersebut tidak membuat jajarannya berhenti melakukan pemberantasan narkotika.

Ia telah menginstruksikan personel, khususnya jajaran Satuan Reserse Narkoba, agar terus meningkatkan kemampuan dalam membaca pola dan modus baru yang digunakan jaringan narkotika.

DSP Polres Nunukan Baru 53 Persen

Tantangan pemberantasan narkotika di Nunukan juga diperberat dengan keterbatasan jumlah personel.

Kapolres Nunukan mengungkapkan, jumlah personel yang dimiliki Polres Nunukan saat ini baru mencapai sekitar 53 persen dari kebutuhan berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP).

"DSP kami baru mencapai 53 persen, artinya masih sekitar setengah dari kebutuhan personel," tegasnya.

Kekurangan personel tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi kepolisian, mengingat wilayah hukum Nunukan memiliki karakteristik geografis yang luas dan berada di kawasan perbatasan.

Namun, AKBP Ruslaeni menegaskan keterbatasan tersebut tidak boleh menjadi alasan bagi polisi, untuk mengendurkan upaya pemberantasan narkotika.

Menurutnya, pengawasan dan penindakan harus tetap dilakukan, terutama terhadap potensi jalur masuk narkotika dari wilayah perbatasan.

Baca juga: Kondisi Terkini Karhutla di Nunukan, AKBP Ruslaeni Minta Warga tak Bakar Lahan

Kapolres Minta Masyarakat Tak Diam

Untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika, Polres Nunukan juga mengajak masyarakat ikut berperan memberikan informasi kepada kepolisian.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan aktivitas yang dianggap mencurigakan, baik berkaitan dengan dugaan peredaran narkotika maupun tindak kejahatan lainnya.

AKBP Ruslaeni menilai informasi dari masyarakat dapat menjadi bagian penting dalam membantu polisi mendeteksi pergerakan jaringan narkotika yang berusaha menyamarkan aktivitasnya.

"Kalau ada informasi terkait perilaku yang mencurigakan, silakan disampaikan kepada kami," imbuh polisi yang juga pernah jabat Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Kepri itu.

Ia memastikan Polres Nunukan akan terus melakukan evaluasi dan berbenah untuk menghadapi perubahan modus operandi jaringan narkotika.

Terlebih, posisi Nunukan sebagai wilayah perbatasan RI-Malaysia, membuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat, masyarakat, dan berbagai pihak terkait.

(*)

Penulis: Fatimah Majid

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.