POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Modus pengiriman pasir timah ilegal antar pulau terus bermunculan demi mengelabui aparat penegak hukum.
Kali ini, modus baru diterapkan penumpang dengan cara menjadi penumpang kapal Express Bahari 1F sembari membawa pasir timah.
Modus ini terungkap saat pelaku nekat meloncat ketika kapal bergeser sekitar 1,5 dari dermaga Laskar Pelangi, area Pelabuhan Pelindo Tanjungpandan, Kabupaten Belitung pada Rabu (26/8/2026) pagi.
"Kejadian itu membuat anggota KP3 di dermaga curiga. Jadi ketika diperiksa, ternyata mereka membawa pasir timah diduga tanpa izin," ujar Kanit Tipidter, Satreskrim Polres Belitung, Ipda Dedi Suryadi, kepada Posbelitung.co.
Dedi menjelaskan kronologis penangkapan berawal saat dua pelaku berinisial AR (46) dan RW (26) penumpang kapal Express Bahari 1F terlambat datang ke dermaga.
Baca juga: Kedapatan Bawa Timah, Dua Penumpang Expres Bahari Ditangkap Polisi
Kedua lelaki itu membawa barang bawaan berisi pasir timah yang dikemas dalam tiga kardus minuman dan dua tas punggung.
Setibanya di tepi dermaga, kapal sudah bergeser sekitar 1,5 meter persiapan berangkat menuju Pulau Bangka.
Pelaku RW nekat melompat ke kapal sedangkan pelaku AR tetap berdiri di tepi dermaga.
"Personel KP3 yang standby di dermaga curiga dan mengecek pelaku AR. Pelaku mengatakan membawa pasir timah yang akan dijual di Pulau Bangka," ungkap Ipda Dedi.
Akhirnya, personel KP3 berkoordinasi dengan kapten kapal Express Bahari 1F kembali bersandar menurunkan pelaku RW berikut barang bawaannya.
Hasil pemeriksaan, dua pelaku membawa pasir timah dikemas di tiga kardus minuman seberat 50 kg.
Ditambah dalam dua tas punggung berisikan pasir timah 50 kg.
"Jadi total pasir timahnya 100 kg dan pelaku langsung diamankan ke Mapolres Belitung," kata Ipda Dedi.
Berdasarkan pengakuan pelaku, masih terdapat dua orang lagi di atas kapal yang membawa pasir timah.
Sehingga Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung berkoordinasi dengan Dit Polairud Polda Babel melakukan penangkapan di Pelabuhan Pangkal Balam, Bangka. (Posbelitung.co/Dede Suhendar)